Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
Sidang Paripurna DPRD Kuansing
DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil LKPj Bupati 2017
Rabu 23 Mei 2018, 22:29 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sidang paripurna terkait dari hasil rekomendasi Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2017.

Teluk Kuantan,  RIAUMADANI.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sidang paripurna terkait dari hasil rekomendasi Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2017.

LKPj Bupati terhadap DPRD Kuansing tahun 2017, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kuansing  diruang sidang paripurna lantai II Gedung DPRD Rabu,(16/5/2018).

Sidang paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kuansing Andi Putra,SH.MH  didampingi Wakil ketua I Sardiono, wakil ketua II Alhamra, serta dihadiri Bupati Kaunsing Mursini, Wabup H.Halim, Waka Polres Kuansing, Pabung Inhu/Kuansing seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) serta anggota DPRD Kuansing

DPRD Kuansing melalui Juru Bicara (Jubir)  Drs.H. Darmizar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kuansing menilai, Secara umum LKPj Bupati  Kuansing tahun 2017 masih terdapat kekurangan-kekurangan disetiap OPD namun masih bisa di terima dengan baik.


Darmizar menyampaikan, bahwa merekomendasi LKPj Bupati tidak untuk mencari kesalahan namun sudah menjadi tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat Kuansing Untuk mengklarivikasi.

"Dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Ayat (1): Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerimntahan daerah,," kata Darmi.

Ditambahnya juga, Pasal 71 Ayat (2) juga menegaskan, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPR yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Meski demikian masih diberikan merekomendasi sekaligus memberikan catatan dengan berbagai  Dinas/Instansi terkait agar komposisi dana anggaran dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, catatan tersebut diantaranya kepada BKD, Pendidikan dan Pelatihan DPR menilai Assesment pejabat eselon II dan pejabat tinggi Pratama harus dilakukan secara terukur dan transparan kemudian hasilnya disampaikan tepat waktu.


Semua OPD ada catatan tersendiri oleh DPRD Kuansing sseperti kepada jabatan sekretaris BKD dan Kepala BKD jangan tumpang tindih sehingga kewenangan Kepala BKD diambil alih sekretaris BKD ini tidak benar lagi" kata Darmizar, BKD harus profesional dalam bekerja sesuai dengan Tugas dan fungsinya. Dalam hal DPR minta kepada Bupati agar menegur sekretaris BKD tersebut.

Sementara itu, Bupati Kuansing Drs H Mursini,M.Si menjelaskan, LKPj ini merupakan wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah serta Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

Hal ini di akui Bupati Kuansing, dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Kuansing banyak ditemukan masalah, namun setiap kesalahan itu ia akan selalu terbuka dalam menerima kritikan dan saran demi pembangunan Kuansing lebih baik.

"Ya, setiapkegiatan yang dilakukan masih terdapat kekurangan-kekurangan, dengan di samapaikanya tadi oleh jubir DPRD terkait masing-masing OPD mengetahui kekurangan dan kesalahanya," ucap Bupati Mursini saat menyampaikan kata sambutanya dalam sidang Paripurna. (Advetorial DPRD/MU)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top