Terkait LPJ ADD
Mantan Kades Pulau Padang Akan Di Riksus Inspektorat
Rabu 23 Mei 2018, 21:47 WIB
Hernalis Kepala Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Inspektorat Kuantan Singingi akan mendatangi AS, karena tidak kooperatifnya oknum mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Padang Kecamatan Singingi itu, untuk pemeriksaan tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017, yang belum juga diserahkan laporan pertanggungjawabannya (LPj) ke-Inspektorat.
Mantan Kepala desa AS sudah beberapa kali didatangi Tim Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) desa Pulau Padang tahun 2017 dan melihat hasil pertanggungjawabanya, tetapi yang bersangkutan hingga saat ini tetap mangkir untuk itu Inspektorat akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) .
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) Hernalis, "Kita akan melakukan Riksus terhadap oknum mantan Kades Pulau Padang, namun kita masih menunggu surat perintah dari bupati, kalau suratnya keluar baru kita lakukan Riksus" Kata Hernalis kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 23/5/2018.
Sewaktu tim turun untuk kroscek, tim Inpektorat lanjut Hernalis, memang menemukan beberpa pembangunanan pisik, namun laporan pertanggung jawabanya tidak ada.
"Sewaktu tim melakukan pemeriksaan, memang menemukan bangunan yang berdiri. namun tidak ada hasil laporan pertanggungjawaban yang diserahkan oleh Kadesnya"katanya lagi.
Ia menambahkan akibat yang di timbulkan dari ulah oknum tersebut, untuk Pencairan Penggunaan DD Pulau padang tahun 2018 tidak dapat di cairkan.
"Pasti dampaknya kepada masyarakat dan pembangunan desa Pulau Padang, karena Kepala Desa yang menjabat sekarang tidak dapat mencairkan Dana Desa akibat permasalahan ini" kata Hernalis.
Hernalis menambahkan, dalam kasus ini, Camat dinilai gagal membimbing Kepala Desa pulau padang, karena setiap kepala Desa merupakan tanggung jawab dari camat sebagai atasannya.
"Sebetulnya kalau dibimbing dari awal, masalah ini bisa diantisipasi. kan sudah kewajiban Camat membimbing kades. Baik itu secara lisan maupun tulisan" ungkap Hernalis.
Hernalis memaparkan, dampak dari peristiwa ini tidak hanya kepada Desa Pulau Padang, tapi juga akan berdampak kepada keterlambatan pengucuran dana desa oleh Kemenkeu ke Kabupaten atau Provinsi.
"Kalau camat tidak bisa membimbing satu orang saja kepala desanya, tentu akan berdampak besar. karena bantuan ini kan datangnya dari Pusat. Karena Pemerintah pusat akan mengecek di Provinsi Riau , karena nila setitik ini rusak susu sebelanga jadinya" papar Hernalis.
Camat harus bersikap tegas terhadap kepala desa yang tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan dan camat bisa mengganti Kepala Desa tersebut. jika, kepala Desa tidak mampu untuk memberpertanggung jawabkan perkerjaanya.
"Camat juga bisa mem(plt) kan Kepala Desa dengan minta persetujuan ke Bupati, daripada dipertahankan justru berdampak tidak baik bagi daerah," Tutupnya. (MU)
Mantan Kepala desa AS sudah beberapa kali didatangi Tim Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) desa Pulau Padang tahun 2017 dan melihat hasil pertanggungjawabanya, tetapi yang bersangkutan hingga saat ini tetap mangkir untuk itu Inspektorat akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) .
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) Hernalis, "Kita akan melakukan Riksus terhadap oknum mantan Kades Pulau Padang, namun kita masih menunggu surat perintah dari bupati, kalau suratnya keluar baru kita lakukan Riksus" Kata Hernalis kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 23/5/2018.
Sewaktu tim turun untuk kroscek, tim Inpektorat lanjut Hernalis, memang menemukan beberpa pembangunanan pisik, namun laporan pertanggung jawabanya tidak ada.
"Sewaktu tim melakukan pemeriksaan, memang menemukan bangunan yang berdiri. namun tidak ada hasil laporan pertanggungjawaban yang diserahkan oleh Kadesnya"katanya lagi.
Ia menambahkan akibat yang di timbulkan dari ulah oknum tersebut, untuk Pencairan Penggunaan DD Pulau padang tahun 2018 tidak dapat di cairkan.
"Pasti dampaknya kepada masyarakat dan pembangunan desa Pulau Padang, karena Kepala Desa yang menjabat sekarang tidak dapat mencairkan Dana Desa akibat permasalahan ini" kata Hernalis.
Hernalis menambahkan, dalam kasus ini, Camat dinilai gagal membimbing Kepala Desa pulau padang, karena setiap kepala Desa merupakan tanggung jawab dari camat sebagai atasannya.
"Sebetulnya kalau dibimbing dari awal, masalah ini bisa diantisipasi. kan sudah kewajiban Camat membimbing kades. Baik itu secara lisan maupun tulisan" ungkap Hernalis.
Hernalis memaparkan, dampak dari peristiwa ini tidak hanya kepada Desa Pulau Padang, tapi juga akan berdampak kepada keterlambatan pengucuran dana desa oleh Kemenkeu ke Kabupaten atau Provinsi.
"Kalau camat tidak bisa membimbing satu orang saja kepala desanya, tentu akan berdampak besar. karena bantuan ini kan datangnya dari Pusat. Karena Pemerintah pusat akan mengecek di Provinsi Riau , karena nila setitik ini rusak susu sebelanga jadinya" papar Hernalis.
Camat harus bersikap tegas terhadap kepala desa yang tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan dan camat bisa mengganti Kepala Desa tersebut. jika, kepala Desa tidak mampu untuk memberpertanggung jawabkan perkerjaanya.
"Camat juga bisa mem(plt) kan Kepala Desa dengan minta persetujuan ke Bupati, daripada dipertahankan justru berdampak tidak baik bagi daerah," Tutupnya. (MU)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem