CURANMOR
AN alias JB (Lk 44) warga Koto Tuo Mungko Payakumbuh Sumbar Tersangka pelaku pencurian sepeda motor
Seorang Residivis Ditangkap Polsek Tapung di Daerah Sumbar Setelah Curi Motor di Wilayah Tapung
Rabu 23 Mei 2018, 02:32 WIB
AN alias JB (Lk 44) warga Koto Tuo Mungko Payakumbuh Sumbar Tersangka pelaku pencurian sepeda motor TAPUNG, RIAUMADANI.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang residivis pelaku Curanmor di Daerah Payakumbuh Sumbar pada Selasa dinihari (22/5/2018) sekira pukul 03.00 wib.
Tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AN alias JB (Lk 44) warga Koto Tuo Mungko Payakumbuh Sumbar, tersangka ini diketahui pernah dihukum dalam perkara begal di jembatan koto panjang dan kasus pembunuhan di Daerah Kelok 9 Kab. 50 kota Sumbar.
AN alias JB dilaporkan oleh Narzamli warga Minas Kab. Siak karena telah mencuri sepeda motor Honda Beat BM-6570-YU miliknya pada hari Minggu (15/4/2018) lalu di wilayah Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwa ini berawal pada Minggu (15/4/2018) sekira pukul 01.00 wib, saat itu korban berada dirumahnya di Km 15 Desa Karya Indah Kec. Tapung lalu datang pelaku kerumahnya untuk numpang tidur.
Keesokan harinya sekira pukul 09.00 wib, pelaku mengajak korban pergi ke Desa Muara Mahat Baru menjumpai seseorang yang akan memesan pupuk, namun sesampai di Desa Muara Mahat Baru ternyata orang tersebut tidak jadi memesan pupuk karna telah diisi oleh orang lain.
Lalu pelaku mengajak korban pulang namun sesampai di km 15 Desa Karya Indah pelaku meminta korban untuk berhenti di warung makan karna lapar, kemudian korban berhenti disebuah warung milik Ibu Dewi Ana.
Setelah berhenti korban langsung masuk kedalam warung, setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung masuk kedalam warung, kemudian korban mengecek keluar dan ternyata pelaku sudah menghilang bersama motor milik korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku hingga pada Senin malam (21/5/2018) didapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Payakumbuh Sumbar, selanjutnya Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi memerintahkan Panit Reskrim bersama anggota berangkat ke Payakumbuh untuk mencari pelaku.
Pada hari Selasa (22/5/2018) sekira pukul 03.00 wib, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di daerah Payakumbuh Sumbar, saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN alias JB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham