Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pelaku Judi Togel di Amankan Polisi
Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel di Perumahan Lorena
Minggu 20 Mei 2018, 22:48 WIB
Pelaku Judi Togel di Amankan Polisi
Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel di Perumahan Lorena
BANGKINANG. RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus perjudian jenis togel di Perumahan Lorena Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang pada Sabtu sore (19/5/2018), di Perumahan Lorena

Pelaku judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah LM (Lk 32) warga Perumahan Lorena di Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu buku rekapan penjualan nomor togel, 1 buah HP Nokia warna hitam, buku tafsir mimpi, pulpen dan uang tunai sebesar RP 255 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (19/5/2015) sekira pukul 16.00 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Perumahan PT. Lorena Kel. Pasir Sialang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Panit Reskrim Ipda Rian Onel SH langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu LM beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rls)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top