Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Pelaku Judi Togel di Amankan Polisi
Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel di Perumahan Lorena
Minggu 20 Mei 2018, 22:48 WIB
Pelaku Judi Togel di Amankan Polisi
Tim Opsnal Polres Kampar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel di Perumahan Lorena
BANGKINANG. RIAUMADANI. com  - Tim Opsnal Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus perjudian jenis togel di Perumahan Lorena Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang pada Sabtu sore (19/5/2018), di Perumahan Lorena

Pelaku judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah LM (Lk 32) warga Perumahan Lorena di Kelurahan Pasir Sialang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu buku rekapan penjualan nomor togel, 1 buah HP Nokia warna hitam, buku tafsir mimpi, pulpen dan uang tunai sebesar RP 255 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (19/5/2015) sekira pukul 16.00 wib, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Perumahan PT. Lorena Kel. Pasir Sialang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Panit Reskrim Ipda Rian Onel SH langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu LM beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rls)
‎




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top