Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bunuh Ibu Tiri gara-gara Dimintai Uang,
Seorang Anak Nekad Bunuh Ibu Tiri gara-gara Dimintai Uang,
Minggu 20 Mei 2018, 22:41 WIB
Tau Si (55) seorang anak di Selat Ppanjang, Kepulauan Meranti tega membunuh ibu tirinya dengan gunting.
SELATPANJANG. RIAUMADANI. com  - Gara-gara dimintai uang, seorang anak di Selat Ppanjang, Kepulauan Meranti tega membunuh ibu tirinya dengan gunting.

Peristiwa berdarah itu berawal dari kedatangan pelaku yang bernama Tau Si (55) ke Ruko milik ibu tirinya Bie Hue, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku dikabarkan mengalami gangguan jiwa.

Tau Si datang dari samping Ruko kemudian masuk dari pintu belakang dan bertemu Bie Hue dengan Suryati (anak Bie Hue). Setelah itu, korban meminta uang kepada tersangka. Terjadi keributan antara Bie Hue, Tau Si, dan Suryati.

Saat itu juga, korban berjalan ke ruang depan untuk mengambil uang di laci meja tempat ia berjualan, diikuti tersangka. Di ruang depan, dan kembali terjadi keributan.

Saat keributan terjadi, tiba tiba Tau Si langsung menusuk Bie Hue dengan gunting. Lalu ia pun pergi meninggalkan Bie Hue di ruko.

Tak lama kemudian, Kapolsek Tebingtinggi Iptu Herman J dan anggota tiba di TKP dan langsung membawa korban ke klinik dr Joko di Jalan Kesehatan untuk mendapatkan perawatan. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.

Tiba di RSUD korban diperiksa. Oleh dokter, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi pun menangkap Tau Si di rumahnya Jalan Rintis Gang Revolusi sekitar pukul 11.45 WIB. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti satu buah gunting warna hitam dan satu buah batu asah.

"Saat ini tersangka telah dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tebingtinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin. (*Rls)



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top