Pembangunan drainase [Parit Beton] sepanjang kurang lebih 65 meter dengan lebar 0,80 meter di jalan Kesehatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecama" />
Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Penghulu Teluk Batil Lantik dan Serahkan SK 5 Ketua RK dan 11 Ketua RT, Ini Harapannya   ●   
  • KOMPOL. SUTARJAA. SH DOAKAN JCH KUANTAN HILIR SEBERANG MENJADI HAJI MABRUR   ●   
  • Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Boyong 122 Sekdes Belajar di Kota Tahu   ●   
  • Wabup Husni Merza Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah Kampung Rempak   ●   
  • Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme   ●   
Proyek Pemko Pekanbaru
Proyek Drainase Jalan Kesehatan Tanpa Plank
Kamis 09 Oktober 2014, 05:23 WIB

PEKANBARU.Riaumadani.com - Pembangunan drainase [Parit Beton] sepanjang kurang lebih 65 meter dengan lebar 0,80 meter di jalan Kesehatan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru diduga sebagai proyek siluman.

Dari informasi yang didapat dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Forbes-Otp, bahwasanya proyek pembangunan Drainase di jalan Kesehatan tersebut, merupakan proyek pemerintah Pekanbaru melalui APBD tahun 2014 di Dinas Cipta Karya.

"Itu merupakan proyek Pemerintah Pekanbaru, sengaja tidak diberi plank proyek dan hal ini dilakukan untuk menghindari pengawasan masyarakat. Karena sebenarnya proyek tersebut telah menyalahi aturan," ungkap Ketua Presedium LSM Forbes-Otp Doni Herman, kepada wartawan, Kamis [9/10/2014].

Ketika dikonfirmasi lebih jauh kepada Doni Herman, atas penyalahan aturan proyek tersebut, ia mengatakan jika pembangunan Drainase yang tengah dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya melalui pemenang tender salah tempat.

"Itu pembangunan salah tempat, seharusnya yang dikerjakan berada di jalan kesehatan RT 02 Rw 07, namun kenyataan dilapangan, justru yang dikerjakan di RT 05 Rw 07. Ini jelas melanggar UU No 31 Tahun 1999 dan UU No 28 Tahun 1999," Tegas Doni.

 



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top