Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Ini merupakan
untuk yang ke enam kaliny
Laporan LHP BPK RI Pemprov Riau Dapat Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-Enam Kali
Jumat 18 Mei 2018, 08:35 WIB
Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Ini merupakan
untuk yang ke enam kaliny
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Ini merupakan untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).
Turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Pihak Pemprov dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekdapriv, Ahmad Hijazi, Keoala BPK Perwakilan Riau, Forkopimda, Anggota DPRD Riau dan Kepala OPD yang ada.
Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi mengatakan, beri apresiasi apa yang diperoleh yang artinya Pemorov telah memiliki upaya informasi yang handal. Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.
Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analusus standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.
"Serdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lamvatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun. (mcr/tis)
Penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).
Turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Pihak Pemprov dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekdapriv, Ahmad Hijazi, Keoala BPK Perwakilan Riau, Forkopimda, Anggota DPRD Riau dan Kepala OPD yang ada.
Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi mengatakan, beri apresiasi apa yang diperoleh yang artinya Pemorov telah memiliki upaya informasi yang handal. Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.
Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analusus standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.
"Serdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lamvatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun. (mcr/tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau