Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
PT. UKM dan PETI Cemari Lingkungan
Aprimon Kabid PPKL Telusuri Sungai Yang Tercemar Oleh PT. UKM dan PETI
Minggu 13 Mei 2018, 10:47 WIB
PT. UKM dan PETI resahkan masyarakat Cemari Lingkungan

Teluk Kuantan,  RIAUMADANI.com - Menangapi atas laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  pada Jum at (11/5) terhadap matinya ikan-ikan kolam, yang di dugah akibatkan limbah pks PT.  UKM (Usaha Kita Makmur) yang mengalir kesungai.

Aprimon, S. KOM Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH),  Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kuantan Singingi (Kuansing) yang juga Ketua Persatuan Bulutangkis (PB). Jaya Kuansing ini langsung turun mengecek kebenaran laporan tersebut dengan melakukan Penelusuran bergaya seperti Intel,  dengan menyamar sebagai Penjerat Babi.

"Untuk tidak ada kecurigaan, saya menyamar sebagai Penjerat Babi" katanya Kepada Media ini melalui telepon Selulernya. Ahad 13/5/2018.



"Saya menelusuri mulai sungai sinambek,  berjalan terus kehulu, ke sungai Piudang yang berada di Desa Pintu Gibang Kari,  dan samapai ke PKS PT.  UKM,  saya menemui kondisi air yang memang kurang baik,  dan juga menemukan 13 unit mesin Dompeng selama perjalanannya ada empat yang sedang beroperasi,  diduga yang sembilanya beroperasi pada malam hari."bebernya

Atas temuan tersebut Aprimon berharap PT. UKM untuk mengindahkan aturan-aturan yang ada agar tidak ada berdampak buruk terhadap masyarakat, begitu juga  kepada pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Jangan beroperasi lagi.

"Untuk semua Perusahaan tidak hanya PT.  UKM agar mematuhui aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah," harapnya.

"Sedangkan untuk pelaku penambang emas agar berhenti berporasi karna saat ini telah mencemari sungai dan meresahkan masyarakat" tutupnya (MU).




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top