Sungai Batang Lombu, RIAUMADANI.com Seorang Pelaku diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) R Aalias Iwen Berhasi" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
PETI
Seorang Pelaku PETI Di Kuansing Berhasil Diamankan Polres
Jumat 11 Mei 2018, 03:43 WIB
 Seorang Pelaku diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) R Aalias Iwen Berhasil di amankan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Kuansing Pada Rabu,  9/5/2018,
Sungai Batang Lombu, RIAUMADANI.com - Seorang Pelaku diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) R Aalias Iwen Berhasil di amankan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Kuansing AKP Hormatua Ambarita,  SH,  S.Ik, MH Bersama Anggota  Opsnalnya, Pada Rabu,  9/5/2018, bertempat di Sungai Batang Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi,  Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan 

"Bahwa Angota Opsnal Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di sungai batang limun" terangnya

Tidak tunggu lama Team Opsnal yg di pimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan  dan berhasil mengamankan Pelaku yg di duga melakukan kegiatan PETI

Kemudian team Opsnal membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Kuansing guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang-barang bukti yang berhasil diaman,  yang dibawa ke Mako Polres yaitu 1 Unit Mesin diesel merk Tianli yang digunakan untuk penambangan, 1 batang paralon, 1 buah Spiral yang berpungsi menyedot, 2 lembar karpet untuk menampung Emas,1 buah keong, dan 1 botol kecil berisi air raksa yang berpungsi untuk menyatukan Emas. (MU)



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top