Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Setelah sehari sebelumnya 2 OPD yang di geber tentang ilmu tata kelola kearsipan, sekarang gilir" />
Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Ilmu Tata Kelola Kearsipan
Dipersip Kuansing Bekali Ilmu Tata Kelola Arsip Pada Satpol PP
Jumat 11 Mei 2018, 03:11 WIB
Ilmu Tata Kelola Kearsipan
Dipersip Kuansing Bekali Ilmu Tata Kelola Arsip Pada Satpol PP
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Setelah sehari sebelumnya 2 OPD yang di geber tentang ilmu tata kelola kearsipan, sekarang giliran jajaran Satuan Polisi Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kuansing, Pada Selasa,  08/05/2018.

Kasatpol PP Kuansing, Andriansyah,S.Sos mengapresiasi dan menyambut baik upaya yang dilakukan Dispersip Kuansing dengan mendatangkan Arsiparis Riau ke kantor Satpol PP Kuansing.

" Ya, saya berharap seluruh personil Satpol PP Kuansing mulai dari sekretaris, Kabid hingga kepala seksi, bisa memanfaatkan momentum ini untuk menimba ilmu tentang tata kelola kearsipan, tegas Anca yang juga mantan Sekretaris BKD itu." Ujarnya kepada wartawan pada sela - sela acara.

Sementara Arsiparis Riau, Ramli didampingi Arsiparis Riau lainnya, Drs. Minang Puji Astuti menjelaskan, jika pengelolaan kearsipan sangat dibutuhkan, untuk menjaga keutuhan arsip pemerintah. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, arsip ini bisa ditemukan dengan mudah. 

"Kearsipan ini sangat penting bagi pemerintah Daerah dalam membangun Daerah." Ucap Ramli.

Ditegaskan Ramli, bahwasannya untuk penulisan surat menyurat para aparatur pemerintah harus patuh pada tata naskah dinas yang sudah ada, dengan demikian penulisan tersebut bisa tersusun dengan baik.

Sedangkan kadis Dispersip Kuansing, Drs. Azhar menjelaskan, jika ini bagian dari upaya dan komitmen pihaknya, untuk melakukan pembenahan tata kelola kearsipan, secara menyeluruh,sesuai dengan Tupoksi dari instansi yang dipimpinnya.

"Ini merupakan tugas kami dalam mengelola Kearsipan pemerintah agar terjaga dengan baik dan benar." Terangnya. MU/RM



Editor : TIS
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top