Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
.Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
Musrenbangnas 2018 , Pemkab Bengkalis Usulkan DAK Rp724,38 Miliar
Rabu 02 Mei 2018, 22:41 WIB
.Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Bengkalis 2019.
BENGKALIS. RIAUMADANI. com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp.724.389.924.062 atau Rp.724,38 miliar untuk 427 usulan kegiatan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.
Dalam Musrenbang 2018 yang dibuka Presiden Joko Widodo, dihadiri kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto.
Dikatakan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi, usulan kegiatan yang bakal dibiaya dari DAK tahun 2019 khususnya fisik, sebanyak 3 kategori. Yakni DAK reguler sebanyak 328 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp.462.718.614.394. Kemudian DAK Afirmasi sebanyak 55 usulan kegiatan dengan jumlah dan sebesar Rp.156.835.400.000 dan DAK penugasan dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 44 sebesar Rp.104.835.909.668.
DAK Reguler, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah Daerah dapat memilih untuk mengusulkan kegiatan apa yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dalam rangka Pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Menurut Jondi, kegiatan dan bidang yang diusulan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk DAK reguler meliputi air minum perkotaan sebanyak 9 usulan kegiatan dengan nilai anggaran Rp.114,5 miliar, peningkatan jalan/jembatan 15 usulan kegiatan sebesar Rp.146,079 miliar.
Kemudian sektor kelautan dan perikanan sebanyak 12 usulan dengan nilai sebesar Rp.6,081 miliar, terdiri pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha kecil masyarakat kelautan dan perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 8 usulan senilai Rp.5,777 miliar dan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana pokok unit pembenihan 4 usulan senilai Rp.304,329 juta.
Kemudian sektor kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) terdapat 22 usulan senilai Rp.43,75 miliar. Terdiri dari sektor KB reguler 9 usulan senilai Rp4,595 miliar, pelayanan kesehatan dasar (reguler) 7 usulan Rp.28,85 miliar, layanan kesehatan rujukan (reguler) 6 usulan Rp.10,30 miliar.
Kemudian pembangunan sektor pariwisata sebanyak 26 usulan senilai Rp13,907 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan sebanyak 240 usulan senilai Rp135,854 miliar, terdiri Sekolah Dasar (SD) 110 usulan senilai Rp.55,98 miliar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 5 usulan senilai Rp.500 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 115 usulan senilai Rp.77,5 miliar.
Selanjutnya, sektor pertanian 1 usulan senilai Rp.600 juta dan sektor perumahan dan pemukiman 3 usulan senilai Rp.1,937 miliar.
DAK Afirmasi, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah, khusus untuk lokasi prioritas tertentu yang spesifik sebagai Afirmasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan berpenghuni, tertinggal dan transmigrasi.
DAK Afirmasi, berupa air minum perdesaan 21 usulan senilai Rp.144,13 miliar. Sektor pendidikan 28 usulan senilai Rp.9,69 miliar, terdiri pembangunan rumah dinas guru SD 19 senilai Rp 5,35 miliar, pembangunan rumah guru SMP sebanyak 9 usulan senilai Rp.4,34 miliar. Kemudian sektor transportasi (media transportasi darat) 6 usulan senilai Rp.3 miliar.
DAK Penugasan, yakni dana alokasi khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah untuk diusulkan oleh daerah tertentu dalam rangka pencapaian prioritas nasional.
DAK Penugasan terdiri, sektor air minum perdesaan 17 usulan senilai Rp.10 miliar, irigasi 2 usulan senilai Rp.8,97 miliar, peningkatan jalan/jembatan 5 usulan Rp.49,319 miliar.
Kemudian sektor kesehatan dan KB 10 usulan senilai Rp.23,43 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan 5 usulan senilai Rp.11,5 miliar, pasar 4 usulan senilai Rp.3,5 miliar dan sanitasi 1 usulan senilai Rp.500 miliar. (mcr/man)
Dalam Musrenbang 2018 yang dibuka Presiden Joko Widodo, dihadiri kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala Bappeda, Jondi Indra Bustian dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto.
Dikatakan Kepala Bappeda Bengkalis, Jondi, usulan kegiatan yang bakal dibiaya dari DAK tahun 2019 khususnya fisik, sebanyak 3 kategori. Yakni DAK reguler sebanyak 328 usulan kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp.462.718.614.394. Kemudian DAK Afirmasi sebanyak 55 usulan kegiatan dengan jumlah dan sebesar Rp.156.835.400.000 dan DAK penugasan dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 44 sebesar Rp.104.835.909.668.
DAK Reguler, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh Pemerintah, tetapi Pemerintah Daerah dapat memilih untuk mengusulkan kegiatan apa yang sesuai dengan kebutuhan daerahnya dalam rangka Pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Menurut Jondi, kegiatan dan bidang yang diusulan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk DAK reguler meliputi air minum perkotaan sebanyak 9 usulan kegiatan dengan nilai anggaran Rp.114,5 miliar, peningkatan jalan/jembatan 15 usulan kegiatan sebesar Rp.146,079 miliar.
Kemudian sektor kelautan dan perikanan sebanyak 12 usulan dengan nilai sebesar Rp.6,081 miliar, terdiri pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha kecil masyarakat kelautan dan perikanan (nelayan dan pembudidaya ikan) 8 usulan senilai Rp.5,777 miliar dan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasana pokok unit pembenihan 4 usulan senilai Rp.304,329 juta.
Kemudian sektor kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) terdapat 22 usulan senilai Rp.43,75 miliar. Terdiri dari sektor KB reguler 9 usulan senilai Rp4,595 miliar, pelayanan kesehatan dasar (reguler) 7 usulan Rp.28,85 miliar, layanan kesehatan rujukan (reguler) 6 usulan Rp.10,30 miliar.
Kemudian pembangunan sektor pariwisata sebanyak 26 usulan senilai Rp13,907 miliar. Sedangkan untuk sektor pendidikan sebanyak 240 usulan senilai Rp135,854 miliar, terdiri Sekolah Dasar (SD) 110 usulan senilai Rp.55,98 miliar, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 5 usulan senilai Rp.500 juta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 115 usulan senilai Rp.77,5 miliar.
Selanjutnya, sektor pertanian 1 usulan senilai Rp.600 juta dan sektor perumahan dan pemukiman 3 usulan senilai Rp.1,937 miliar.
DAK Afirmasi, yakni Dana Alokasi Khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah, khusus untuk lokasi prioritas tertentu yang spesifik sebagai Afirmasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan berpenghuni, tertinggal dan transmigrasi.
DAK Afirmasi, berupa air minum perdesaan 21 usulan senilai Rp.144,13 miliar. Sektor pendidikan 28 usulan senilai Rp.9,69 miliar, terdiri pembangunan rumah dinas guru SD 19 senilai Rp 5,35 miliar, pembangunan rumah guru SMP sebanyak 9 usulan senilai Rp.4,34 miliar. Kemudian sektor transportasi (media transportasi darat) 6 usulan senilai Rp.3 miliar.
DAK Penugasan, yakni dana alokasi khusus yang kegiatannya telah ditentukan oleh pemerintah untuk diusulkan oleh daerah tertentu dalam rangka pencapaian prioritas nasional.
DAK Penugasan terdiri, sektor air minum perdesaan 17 usulan senilai Rp.10 miliar, irigasi 2 usulan senilai Rp.8,97 miliar, peningkatan jalan/jembatan 5 usulan Rp.49,319 miliar.
Kemudian sektor kesehatan dan KB 10 usulan senilai Rp.23,43 miliar, lingkungan hidup dan kehutanan 5 usulan senilai Rp.11,5 miliar, pasar 4 usulan senilai Rp.3,5 miliar dan sanitasi 1 usulan senilai Rp.500 miliar. (mcr/man)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau