Bupati kampar dan wakil Mulai Pecah
Wabup Kampar Ibrahim Ali,Bongkar Kebobrokan Bupati Kampar Jefri Noer
Rabu 01 Oktober 2014, 01:51 WIB
Bupati Kampar Jefri Noer dan wakil Bupati ibrahim Ali mulai tidak Harmonis lagi
BANGKINANG. Riaumadani. com - Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, pada Senin [29/9/14] kemarin, memimpin upacara di halaman Kantor Bupati Kampar, menceritakan segala kekesalannya terhadap Bupati Kampar.
Dalam pidatonya Ibrahim Ali menyebutkan, dirinya banyak melihat pekerjaan proyek yang amburadul dan tidak bekerja baik. "Lihat saja RSUD Bangkinang, yang baru dan telah menghabiskan ratusan milyar APBD Kampar. Namun sampai sekarang tidak pernah ditempati,"ujarnya dalam pidatonya.
Ia menambahkan, sekarang ini kantor Bupati Kampar sudah pindah ke Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Padahal Kantor Bupati Kampar berada di Kota Bangkinang."Kenapa semua kegiatan diadakan di Desa Kubang Jaya ? Setiap mau pertemuan dilakukan disana semua. Padahal kantor bupati ada di bangkinang, kok tetap harus disana rapatnya,"tuturnya.
Ibrahim menyebutkan, banyak tindakan yang menyalahi aturan dilakukan pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah [SKPD] Kampar, sehingga ujung-ujung berhadapan dengan hukum. "Untuk itu jangan menuruti perintah kepala daerah, yang melanggar hukum. Sebab ujung-ujungnya kepala SKPD, dikerankeng akibat mengikuti perintah atasan,"ungkapnya.
Coba saja kita lihat sekarang banyak program dibuat seperti Kampung Teknologi di Kecamatan Bangkinang dan berapa proyek lainnya. "Tetapi bisa kita lihat sekarang, apakah ada yang berjalan. Semua program dibuat untuk mencari uang untuk kepentingan pribadi,"pungkasnya.
Selain itu yang aneh lagi, kata Ibrahim Ali. Mengungkapkan mengenai rumahnya yang dipasang CCTV untuk memata-matai tamu yang datang kerumahnya. Sehingga jika ada pimpinan SKPD yang datang kerumahnya besok akan diganti.
"Dan bahkan yang saya kesalkan lagi mobil dinas dibeli 100 unit, namun jatah mobil tidak ada untuknya. Sehingga mobil lama yang harus digunakan sampai sekarang. Kok bisa semua fasilitas saya dikebiri bahkan sampai uang gajinya juga harus diperlama pembayarannya. Sampai saya harus memanggil Sekda Kampar, untuk menanyai masalah gaji, jadi memang aneh sekali yang saya hadapi ini,"jelasnya. dengan kesal.**
-
Dalam pidatonya Ibrahim Ali menyebutkan, dirinya banyak melihat pekerjaan proyek yang amburadul dan tidak bekerja baik. "Lihat saja RSUD Bangkinang, yang baru dan telah menghabiskan ratusan milyar APBD Kampar. Namun sampai sekarang tidak pernah ditempati,"ujarnya dalam pidatonya.
Ia menambahkan, sekarang ini kantor Bupati Kampar sudah pindah ke Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Padahal Kantor Bupati Kampar berada di Kota Bangkinang."Kenapa semua kegiatan diadakan di Desa Kubang Jaya ? Setiap mau pertemuan dilakukan disana semua. Padahal kantor bupati ada di bangkinang, kok tetap harus disana rapatnya,"tuturnya.
Ibrahim menyebutkan, banyak tindakan yang menyalahi aturan dilakukan pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah [SKPD] Kampar, sehingga ujung-ujung berhadapan dengan hukum. "Untuk itu jangan menuruti perintah kepala daerah, yang melanggar hukum. Sebab ujung-ujungnya kepala SKPD, dikerankeng akibat mengikuti perintah atasan,"ungkapnya.
Coba saja kita lihat sekarang banyak program dibuat seperti Kampung Teknologi di Kecamatan Bangkinang dan berapa proyek lainnya. "Tetapi bisa kita lihat sekarang, apakah ada yang berjalan. Semua program dibuat untuk mencari uang untuk kepentingan pribadi,"pungkasnya.
Selain itu yang aneh lagi, kata Ibrahim Ali. Mengungkapkan mengenai rumahnya yang dipasang CCTV untuk memata-matai tamu yang datang kerumahnya. Sehingga jika ada pimpinan SKPD yang datang kerumahnya besok akan diganti.
"Dan bahkan yang saya kesalkan lagi mobil dinas dibeli 100 unit, namun jatah mobil tidak ada untuknya. Sehingga mobil lama yang harus digunakan sampai sekarang. Kok bisa semua fasilitas saya dikebiri bahkan sampai uang gajinya juga harus diperlama pembayarannya. Sampai saya harus memanggil Sekda Kampar, untuk menanyai masalah gaji, jadi memang aneh sekali yang saya hadapi ini,"jelasnya. dengan kesal.**
-
Editor | : | Jalinus-R24 |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB