Dugaan Korupsi Islamic Center Rohul
Poto Islamic Center Rokan Hulu
Pembangunan Islamic Center Rokan Hulu, Diduga Mark Up PPTK Diperiksa Kejati Riau
Rabu 01 Oktober 2014, 01:10 WIB
Poto Islamic Center Rokan Hulu
PEKANBARU. Riaumadani. com - Penyidik Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan [PPTK] pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu berinisial DS, Selasa [30/9/2014]. Ia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut.
Pemanggilan DS diakui Kepala Seksi [Kasi] Penerangan Hukum [Penkum] dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. Kepada wartawan ia mengatakan, DS dipanggil selaku PPTK. Ia dimintai keterangannya terkait bagian kerja yang fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.
"Pemanggilan tersebut untuk dikonfirmasi terkait kasus yang tengah diselidiki penyidik bahwa diduga terjadi mark up pembangunan Islamic Center," kata Mukhzan.
Masih menurut Mukhzan, proyek pembangunan Islamic Center Rohul menggunakan APBD 2013-2015 dengan anggaran sebesar Rp150 miliar.
"Proyek tersebut dikerjakan dengan sistem multiyears," lanjut Mukhzan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pembangunan gedung Islamic Center Rokan Hulu diduga terjadi penyimpangan. Beberapa pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di dalam kontrak.
"Untuk penetapan tersangka belum bisa dipastikan, masih dalam proses. Apabila sudah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan dan tersangkanya akan segera ditetapkan," pungkas Mukhzan. **
Pemanggilan DS diakui Kepala Seksi [Kasi] Penerangan Hukum [Penkum] dan Humas Kejati Riau, Mukhzan. Kepada wartawan ia mengatakan, DS dipanggil selaku PPTK. Ia dimintai keterangannya terkait bagian kerja yang fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.
"Pemanggilan tersebut untuk dikonfirmasi terkait kasus yang tengah diselidiki penyidik bahwa diduga terjadi mark up pembangunan Islamic Center," kata Mukhzan.
Masih menurut Mukhzan, proyek pembangunan Islamic Center Rohul menggunakan APBD 2013-2015 dengan anggaran sebesar Rp150 miliar.
"Proyek tersebut dikerjakan dengan sistem multiyears," lanjut Mukhzan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pembangunan gedung Islamic Center Rokan Hulu diduga terjadi penyimpangan. Beberapa pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di dalam kontrak.
"Untuk penetapan tersangka belum bisa dipastikan, masih dalam proses. Apabila sudah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan dan tersangkanya akan segera ditetapkan," pungkas Mukhzan. **
| Editor | : | TIS-PR |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau