Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
BNNK Kuansing dan KPI Riau
Kepala BNNK Kuansing Gelar Pertemuan Dengan Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Riau
Selasa 24 April 2018, 22:35 WIB
BNNK Kuansing gelar Pertemuan dengan KPI Riau Selasa, 24/04/2018.
Pekanbaru, RIAUMADANI.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) Wim Jebrijal,  SH, Besama Dr. Eka Yenni Inuman, M. Hum,  Dan Morpin Rusli. lakukan kunjungan ke KPI Riau .

Pertemuan yang bertujuan untuk kejelasan Tata Kelolah dan Regulasi perizinan Radio Online ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau, berada di ruang rapat KPID Pekanbaru. Selasa, 24/04/2018.

Kepala KPID Riau yang diwakili M. Asrar Rais, SE.MM sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau sangat menyambut baik pertemuan yang dilakukan BNNK Kuansing, karena "ini adalah sebuah inisiatif yg baik untuk melakukan dalam regulasi atau pembinan perizinan" cetus Asrar.

Untuk tidak salah langkah dalam bertindak Wim jefrizal, SH menceritakan kepada KPID Riau bahwa BNN Kab. Kuanasing telah memiliki web radio online "bnnkuansing.radio12345.com pada saat ini telah melalukan siaran uji coba. Kita takut salah langkah. Makanya kita lakukan audiensi ke KPID supaya kita mengetahui bagaimana proses pemberian izin siar dan konten apa saja yg boleh disiarkan". Ujar kepala BNNK Kuansing ini.

Terhadap bersarnya manpaat dari radio streaming untuk mewujukan tujuan visi dan misi BNNK Kuasing dalam menyetop penyalah gunaan Narkoba, Wim mengatakan "kita tau bahwa radio streaming ini sangat efektif membantu kinerja BNN dibidang Pencegaha, Pemberantasan, Rehabilitasi serta pemberdayaan masyarakat. Karenanya masalah perizinan penyiaran harus diutamakan" tukasnya.

Dengan diberinya pencerahan oleh KPID kepada BNNK Kuansing terhadap pembinaan perijinan penyiaran Wim Jefrizal juga menyampaikan bahwa dengan dilakukannya Audiensi ke KPID Riau ini "kita dapat pencerahan dan mengetahui regulasi perizinan penyiaran" Tambahnya kembali.

Selanjutnya kepala BNNK Kuansing ini mengatakan bahwa siaran Radio Streaming BNNK Kuansing kedepan akan lebih dioptimalkan. Tutupnya (MU)



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top