SIDAK WABUP
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan
terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan
Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.
Wabub Kuansing H. Halim Tinjau 3 OPD, Harapkan Lebih baik
Selasa 24 April 2018, 22:26 WIB
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan
terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan
Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim Bersama Asisten III Drs. Agus Mandar S.Sos, Kabag Humas dan Protokoler Drs. Murradi, M.Si dan Kabag Ortal Yunita Tresia, SH, MH. yang melakukan Peninjauwan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan OPD Kabupaten Kuantan Singingi, pada, Selasa 24/04/2018.
Tiga OPD yang dilakukan peninjauwan yang dilakukan Wabup Kuansing bersama rombongannya, merupakan termasuk kedalam delapan OPD yang akan dinilai oleh ombudsman standar pelayanan publiknya, Yaitu RSUD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Ketiga OPD ini sengaja ditinjau ulang oleh wabup, karena sewaktu peninjauan sebelumnya yang dilakukan oleh bupati Mursini maupun oleh dirinya, standar pelayanan publiknya masih diluar zona hijau.
"Alhamdulillah sewaktu peninjauan tadi hasilnya sudah mulai baik. Saya berharap dapat lebih ditingkatkan," ujar wabup mengingatkan.
Wabup Halim mengatakan, memang ada item penilaian pada Dinas Perhubungan yang belum terpenuhi yaitu masalah izin trayek. Hanya saja kata wabup, Dishub memberi alasan hal itu disebabkan karena tidak ada lagi sekarang orang mengurus izin trayek tersebut.
"Kendati demikian jika memang item penilaian standar pelayanan publik yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut ada memasukkan poin izin trayek ya mestinya harus dipenuhi," papar wabup.
Sementara itu Kabag Ortal Yunita Tresia menambahkan semestinya apa saja yang menjadi item penilaian standar pelayanan publik yang sudah ditetap di delapan OPD tersebut seharusnya dipenuhi. Sebab, nilai yang diberikan penilaian kepada kabupaten itu adalah kolektif.
"Dari delapan OPD ini, kendati nantinya 7 OPD nilainya baik atau berada di zona hijau namun ada 1 OPD nilainya berada di zona kuning apa lagi merah, maka kita sudah gagal dalam mendapatkan standar pelayanan publik yang baik. Karena itu kita mengharapkan kesungguhan seluruh OPD untuk memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi penilaian," tambah Yunita.
**Moh Untung
Tiga OPD yang dilakukan peninjauwan yang dilakukan Wabup Kuansing bersama rombongannya, merupakan termasuk kedalam delapan OPD yang akan dinilai oleh ombudsman standar pelayanan publiknya, Yaitu RSUD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Ketiga OPD ini sengaja ditinjau ulang oleh wabup, karena sewaktu peninjauan sebelumnya yang dilakukan oleh bupati Mursini maupun oleh dirinya, standar pelayanan publiknya masih diluar zona hijau.
"Alhamdulillah sewaktu peninjauan tadi hasilnya sudah mulai baik. Saya berharap dapat lebih ditingkatkan," ujar wabup mengingatkan.
Wabup Halim mengatakan, memang ada item penilaian pada Dinas Perhubungan yang belum terpenuhi yaitu masalah izin trayek. Hanya saja kata wabup, Dishub memberi alasan hal itu disebabkan karena tidak ada lagi sekarang orang mengurus izin trayek tersebut.
"Kendati demikian jika memang item penilaian standar pelayanan publik yang ada pada Dinas Perhubungan tersebut ada memasukkan poin izin trayek ya mestinya harus dipenuhi," papar wabup.
Sementara itu Kabag Ortal Yunita Tresia menambahkan semestinya apa saja yang menjadi item penilaian standar pelayanan publik yang sudah ditetap di delapan OPD tersebut seharusnya dipenuhi. Sebab, nilai yang diberikan penilaian kepada kabupaten itu adalah kolektif.
"Dari delapan OPD ini, kendati nantinya 7 OPD nilainya baik atau berada di zona hijau namun ada 1 OPD nilainya berada di zona kuning apa lagi merah, maka kita sudah gagal dalam mendapatkan standar pelayanan publik yang baik. Karena itu kita mengharapkan kesungguhan seluruh OPD untuk memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi penilaian," tambah Yunita.
**Moh Untung
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham