Tempat Hiburan Malam
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, kembali instruksikan kepada Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan razia tempat-tempat hiburan malam yang
disinyalir sering melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Plt Wako Ayat Cahyadi Intruksikan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam, Tutup yang Tidak Ada Izin
Sabtu 21 April 2018, 23:08 WIB
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, kembali instruksikan kepada Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan razia tempat-tempat hiburan malam yang
disinyalir sering melanggar Peraturan Daerah (Perda).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, kembali menginstruksikan kepada Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk terus melakukan razia tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru yang disinyalir sering melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau bisa razia tiap hari. Mana tempat-tempat yang melanggar aturan dan membandel, kalau perlu sikat saja. Apalagi tempat usaha yang tak miliki izin," ujar Ayat, Jumat (20/4/2018).
Ayat menyebut, selain untuk mendukung visi Pekanbaru menuju kota smart city yang madani, penertiban ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat Pekanbaru.
"Itu harapan kami dari Pemerintah. Makanya kalau bisa terus insentifkan razia tempat hiburan malam, apalagi jelang bulan ramadan," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Ayat berharap peran serta dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk terus memberikan pengawasan di wilayah sekitar jika melihat tempat-tempat yang disinyalir disalahgunakan oleh pengusaha untuk cepat melapor ke Satpol-PP Kota Pekanbaru.
"Peran serta dan elemen dari bawah juga akan sangat membantu. Untuk itu, laporkan jika ada tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, selain tentunya kami berharap pengusaha atau pelaku usaha juga taat aturan," pungkasnya. (Rls/infokom)
"Kalau bisa razia tiap hari. Mana tempat-tempat yang melanggar aturan dan membandel, kalau perlu sikat saja. Apalagi tempat usaha yang tak miliki izin," ujar Ayat, Jumat (20/4/2018).
Ayat menyebut, selain untuk mendukung visi Pekanbaru menuju kota smart city yang madani, penertiban ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat Pekanbaru.
"Itu harapan kami dari Pemerintah. Makanya kalau bisa terus insentifkan razia tempat hiburan malam, apalagi jelang bulan ramadan," ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Ayat berharap peran serta dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk terus memberikan pengawasan di wilayah sekitar jika melihat tempat-tempat yang disinyalir disalahgunakan oleh pengusaha untuk cepat melapor ke Satpol-PP Kota Pekanbaru.
"Peran serta dan elemen dari bawah juga akan sangat membantu. Untuk itu, laporkan jika ada tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, selain tentunya kami berharap pengusaha atau pelaku usaha juga taat aturan," pungkasnya. (Rls/infokom)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham