Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DPT Pilgubri 2018
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgubri 2018
Rabu 18 April 2018, 21:55 WIB
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (18/04/18)
PEKANBARU.RIAUMADANI. com - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (18/04/18) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat dibuka Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyampaikan, dalam rangka melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT, KPU telah bekerja keras untuk merampungkan DPSHP ini. Mulai dari pelaksanaan coklit pada tanggal 20 Januari 2018 hingga penetapan DPS pada 02 April 2018 lalu.

"KPU mulai tingkat Kota, PPK hingga PPS telah melaksanakan pencermatan untuk mewujudkan DPT yang berkualitas. Harapannya tidak ada warga Pekanbaru yang telah memiliki hak pilih, yang tidak masuk di DPT," ujarnya.

Amiruddin menjelaskan, DPT yang akurat dihasilkan melalui kerja keras semua pihak. Dan KPU telah menempuh tahapan-tahapan untuk menghasilkan DPSHP yang akurat dan dapat  dipertanggung jawabkan.

"Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2018 sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," bebernya. (Tis)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top