Dugaan Korupsi di Dispora Riau
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
Penyidik Kejati Riau, Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Tinggal Gelar Perkara
Selasa 17 April 2018, 05:57 WIB
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Namun nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik dan tinggal gelar perkara.
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan