Dugaan Korupsi di Dispora Riau
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
Penyidik Kejati Riau, Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Tinggal Gelar Perkara
Selasa 17 April 2018, 05:57 WIB
Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Namun nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik dan tinggal gelar perkara.
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
"Belum (penetapan tersangka). Pastinya (sudah ada calon) tapi belum diekspos untuk ditentukan (tersangka)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Senin sore.
Penetapan tersangka dilakukan setelah semua saksi diperiksa dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua bukti. "Kalau semua saksi dan alat bukti telah dikumpulkan, baru gelar perkara untuk penetapan tersangka," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari lalu, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), rekanan dan anggota DPRD Riau.
Saksi ASN yang sudah diperiksa di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Riau, Rahmat Rahim, Kepala Dispora, Doni Aprialdi, mantan Kepala Dispora Riau, Edi Yusti dan belasan rekanan.
Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar.
Penanganan perkara ini merupakan tindaklanjut temuan BPK terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016.
Anggota DPRD Riau, M Adil, yang diperiksa penyidik pekan lalu mengatakan anggaran itu murni usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat pembahasan, dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang dan lainnya.
Saat proyek dilaksanakan, Kabid Sarana Dispora Riau dijabat Mislan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam proyek tersebut ditemukan adanya kekurangan volume kerja dan kelebihan bayar. Diyakini, proyek itu menimbulkan potensi kerugian negara yang cukup besar.**rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau