Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
RUU Pilkada
DPR Putuskan Pilkada oleh DPRD Lewat Voting
Jumat 26 September 2014, 01:55 WIB
Rapat Paripurna DPR

JAKARTA. Riuamadani.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah [RUU Pilkada] melalui mekanisme voting. Hasilnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.

Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang.

"Untuk pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir,"kata Pimpinan Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat [26/9/2014].

Pilkada melalui DPRD antara lain terdiri dari 55 orang anggota dari Fraksi PKS, 44 orang dari Fraksi PAN, 32 orang dari Fraksi PPP, dan 22 orang dari Fraksi Gerindra, serta Golkar ada 73 orang.

Anggota Fraksi Golkar ternyata tidak bulat satu suara. Ada 11 anggota Fraksi Golkar yang mendukung pilkada langsung. Sementara pendukung pilkada langsung lainnya yakni dari PDIP ada 88 orang.

Lalu, dari PKB ada 20 orang, dan Hanura 10 orang, serta ada enam orang anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberi suara untuk Pilkada langsung, yaitu Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Edy Sadeli dan Hayono Isman dan Lim Sui Khiang.

"Dengan demikian rapat paripurna, utk subtansi ini lewat DPRD. Setuju?" tanya Priyo. "Setuju," jawab peserta rapat.

Priyo kemudian menskors rapat dan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Pasalnya, masih ada dua agenda RUU yang belum digarap Paripurna kali ini, yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.

                                                                     Demokrat Walkout dari Rapat Paripurna

Partai Demokrat akhirnya mengambil sikap walk out alias keluar dari rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Hal itu diputuskan Demokrat setelah melakukan lobi-lobi fraksi kedua kalinya.

"Dalam dinamika langsung dengan tidak diakomodirnya opsi pilkada langsung dengan koreksi 10 catatan maka perkenankan kami bersikap netral," kata Juru Bicara Demokrat Benny K Harman di ruang Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2014).

Benny kemudian menegaskan sikap Demokrat melakukan aksi walkout dalam rapat tersebut. Kemudian ratusan anggota dewan keluar dari ruang rapat paripurna. "Woo..ragu-ragu terus," teriak anggota dewan.

Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf bungkam usai Demokrat memutuskan walkout. Ia langsung dijaga oleh pamdal turun menuju Gedung Nusantara II. Nurhayati enggan berkomentar meskipun awak media bertanya soal keputusan Demokrat walkout dari ruang rapat.**



Editor : TIS-TRibunnews
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top