Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Sekda Kuansing
Administrasi Sekda Kuansing Definitif Harus Tuntas Minggu Depan
Jumat 13 April 2018, 23:46 WIB
Sekda Kuansing
Administrasi Sekda Kuansing Definitif Harus Tuntas Minggu Depan
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com  - Setelah habis masa jabatan Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, akhirnya Bupati Kuansing Mursini menunjuk Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing terhitung sejak 4 April 2018 lalu.

Dalam hal ini, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi pun mengingatkan, supaya Bupati Mursini ke depan nya mengikuti ketentuan peraturan, diantaranya mengenai masa jabatan seorang Plh yang terbatas hanya 14 hari atau dua minggu.

"Sekda Kuansing harus diurus dulu administrasinya, jadi ini berproses. Namun, tolong diingat masa jabatan Plh hanya dua minggu," kata Sekdaprov Riau ini di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).

Dalam kurun waktu satu minggu ke depan, lanjut Hijazi, Bupati Kuansing harus menuntaskan proses administrasi Sekdakab Kuansing tersebut

"Setelah kami mediasi, sudah damai-damai saja. Ya kalau sudah begitu, minggu depan harus selesai. Sebab, sudah pernah menunjuk Plt selama setahun dan Plh selama dua minggu," tuturnya. (mu/MCR)





Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top