NARKOBA
Tersangka AN alias AF (Lk 50) warga Perumahan
Peputra Raya Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu dan NS alias NL (Lk 30)
warga Perumahan Payung Sekaki Kec. Tambang Kab. Kampar.
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 2 Pengedar Shabu
Rabu 11 April 2018, 04:44 WIB
Tersangka AN alias AF (Lk 50) warga Perumahan
Peputra Raya Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu dan NS alias NL (Lk 30)
warga Perumahan Payung Sekaki Kec. Tambang Kab. Kampar.TAMBANG, RIAUMADANI.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, pada Selasa sore (10/4/2018) di Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar
Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AN alias AF (Lk 50) warga Perumahan Peputra Raya Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu dan NS alias NL (Lk 30) warga Perumahan Payung Sekaki Kec. Tambang Kab. Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 11 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 2 buah plastik bening pembungkus, 2 buah dompet, 4 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 4,8 juta serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (10/4/2018) sekira pukul 16.30 wib, saat itu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa tersangka AF sering bertransaksi narkoba dirumahnya dalam komplek Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa AF sedang berada dirumahnya di Perumahan Sakinah Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang.
Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju rumah target lalu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AF bersama seorang temannya NS yang berada didalam rumah tersebut.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan didalam rumah AF, dan ditemukan 11 paket narkotika jenis shabu didalam kamarnya serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(humas/and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat