Setelah ZY Tersangka
Setelah ZY Tersangka
Kejati Periksa Staf BKSDA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Lahan Tesso Nilo
Rabu 24 September 2014, 01:29 WIB
Kejati Periksa Staf BKSDA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Lahan Tesso Nilo
PEKANBARU. Riaumadani.com - Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan status lahan Tesso Nilo di Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selasa [23/9/2014] Kejati memanggil dua orang saksi. Mereka adalah mantan Kepala Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan di Kuok, Kampar, Ahmad Gadang Pamungkas serta Staf Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan Bidang Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA], Stephanus Hanni.
Dari dua saksi yang dipanggil Kejati hari ini, hanya Stephanus yang datang memenuhi panggilan. Sementara Ahmad tidak datang karena bertugas di Kalimantan. "Ahmad akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas kasus ini," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Selasa [23/09/2014].
Pada kasus ini, beberapa waktu lalu, Kejati telah menetapkan ZY, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Pelalawan sebagai tersangka. ZY diduga telah menerbitkan 217 Sertifikat Hak Milik [SHM] kepada 28 orang penerima, pada rentang waktu 2003 hingga 2004. Dan ada sekitar 511,24 hektar lahan yang dialihfungsikan dari kawasan hutan menjadi milik perorangan. Penerbitan SHM tersebut, tidak sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor: 03 tahun 1999 jo Nomor: 09 tahun 1999, Tentang Pendaftaran Tanah dan Tata Cara Pemberian Hak atas Tanah.**
Dari dua saksi yang dipanggil Kejati hari ini, hanya Stephanus yang datang memenuhi panggilan. Sementara Ahmad tidak datang karena bertugas di Kalimantan. "Ahmad akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas kasus ini," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Selasa [23/09/2014].
Pada kasus ini, beberapa waktu lalu, Kejati telah menetapkan ZY, mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Pelalawan sebagai tersangka. ZY diduga telah menerbitkan 217 Sertifikat Hak Milik [SHM] kepada 28 orang penerima, pada rentang waktu 2003 hingga 2004. Dan ada sekitar 511,24 hektar lahan yang dialihfungsikan dari kawasan hutan menjadi milik perorangan. Penerbitan SHM tersebut, tidak sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor: 03 tahun 1999 jo Nomor: 09 tahun 1999, Tentang Pendaftaran Tanah dan Tata Cara Pemberian Hak atas Tanah.**
Editor | : | TIS-GR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”