Abdul Slamet ditantang untuk melaporkan ke Polisi oleh Donal Henry
Tukang Bangunan Capek Bekerja, Pemilik Rumah Enggan Bayar Upah
Senin 22 September 2014, 11:12 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. Riaumadani.com - Menjadi tukang bangunan adalah pekerjaan yang mulia, coba kita renungkan sejenak, kalau tidak ada peran tukang bangunan di Kota Pekanbaru ini bagaimana membangun peradaban Kota Pekanbaru yang kita cintai ini.
Padahal telah sama-sama diketahui, bekerja sebagai tukang bangunan itu banyak memeras keringat membanting tulang dalam berkarya sehingga bisa menjadi manusia yang bermanfaat dalam bidang pembangunan. Namun upah yang didapat seringkali tidak sebanding dengan perjuangan, bahkan yang lebih tragisnya lagi meskipun menggunakan Surat Perjanjian Pelaksana Kerja saat melakukan kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangani kedua belah pihak namun setelah proyek selesai upah tak kunjung dibayar.
Hal ini dapat dilihat dari yang dialami Abdul Slamet saat usai melaksanakan pembangunan rumah tempat tinggal milik Donald Henry Sinambela yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.
"Saya tidak mengerti dengan kemauan Bapak Donal itu, janjinya didalam surat kontrak kerja yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Istrinya Elen Vaulina Simamora pada bulan Februari 2013 lalu, saat pekerjaan selesai sekitar Februari 2014 maka upah kami harus dibayar. Namun hingga kini belum ada itikad baiknya untuk melunasi sisa upah kami yang belum dibayarkannya," ujar pria kelahiran Pulau Jawa ini kepada Riaumadani.com, belum lama ini di Pekanbaru.
Jangankan melunasi semua jumlah sisa upah pekerjaantambahan sekitar Rp.18 juta lebih tersebut, lanjut Abdul Slamet, upah pekerjaan awal saja yang sebesar Rp.270 juta hanya dibayarkannya sejumlah 238 juta lebih saja.
"Sisa upah awal yang belum dibayarkan bapak Donal itu sebesar Rp.31 juta lebih, ditambah dengan upah pekerjaan tambahan sebesar Rp.18 juta lebih. Jadi total jumlah upah kami yang belum dibayarkannya bekisar Rp.49 juta lebih," beber Abdul.
Adapun upaya Abdul Slamet mempertanyakan kapan dilunasi upah sejumlah 49 juta lebih tersebut kepada Donal selaku Owner, ternyata menemui hasil buntu. "Saya udah coba berulangkali mempertanyakan kepada bapak Donal menyangkut upah kami yang belum dibayarkan tersebut, namun Ia sepertinya enggan untuk melunasinya. Bahkan pernah pada bulan Ramadhan lalu saya kesana lagi, saya ditantangnya untuk melaporkan hal ini ke Kantor Polisi. Entah apa maksud dan tujuannya saya tidak tahu," keluh Abdul.
Ditempat terpisah, Elen Vaulina Simamora yang ditemui Riaumadani. com, di rumah yang telah ditempatinya tersebut yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru tersebut, mengatakan Ia tidak tahu-menahu menyangkut sisa upah tukang bangunan rumahnya tersebut yang belum dibayarkan. Karena, itu adalah urusan suaminya. Dan tidak hanya sampai disitu saja, Ia juga berpesan kepada Abdul Slamet untuk melaporkan langsung ke Polisi yang saat itu ikut menjumpai Elen.
"Saya tidak tahu-menahu dengan sisa uang upah pekerjaan tukang, karena itu adalah urusan suami saya. Ohh iya Pak Slamet, tanggung kalau masalah ini disampaikan dengan Wartawan, sekalian saja dilaporkan langsung ke Polisi," ujar PNS yang berkantor di Kecamatan Payung Sekaki ini sinis.
Segera Laporkan ke Polisi
Salah seorang pemborong yang ada di Marpoyan Damai, Deo Febro yang dimintai tanggapannya kepada Riaumadani. com, mengatakan, tidak seharusnya Pemberi Kerja melakukan hal yang tidak bersikap jujur dan professional itu.
"Mestinya, Donal harus memberikan hak tukang bangunan yang seharusnya dibayarkannya itu. Jangan tahunya memberi tugas saja, sementara tidak mau membayar upah yang mencapapai 49 juta lebih itu," ujar Deo saat dikonfirmasi Riaumadani. com, di Jalan Kartama.
Bayangkan saja, imbuh Deo, ada tukang bangunan yang bekerja keras membanting tulang berbulan-bulan lamanya, namun setelah pekerjaan selesai tukang bangunan tersebut pulang tanpa hasil.
"Tentu saja hal ini akan membuat tukang bangunan tersebut menangis batin, karena kehilangan nafkah yang seharusnya diberikan untuk keluarganya. Karena itulah, saya berpesan agar persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut secara hukum karena perjanjian kontrak kerja tersebut menggunakan perjanjian tertulis ketika melakukan kesepakatan kontrak kerja. Apalagi, jelas-jelas si pemilik rumah yang suami-istri tersebut menantang untuk dilaporkan ke Polisi," tukas Deo.
Sebagai tukang bangunan meskipun gaji mereka kecil, namun ada upah dalam bentuk lain pada setiap pekerjaan yang mereka lakukan diniatkan untuk ibadah. Jadi selamat berkarya dengan semangat bagi Bapak-Bapak Tukang bangunan di Kota Pekanbaru. ARDI NALDO
Editor | : | ARDI NALDO |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”