Menjadi tukang bangunan adalah pekerjaan yang mulia, coba kita renungkan sejenak, kalau tidak ada peran tukang ba" />
Selasa, 14 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Abdul Slamet ditantang untuk melaporkan ke Polisi oleh Donal Henry
Tukang Bangunan Capek Bekerja, Pemilik Rumah Enggan Bayar Upah
Senin 22 September 2014, 11:12 WIB
Poto Ilustrasi Int
PEKANBARU. Riaumadani.com  -  Menjadi tukang bangunan adalah pekerjaan yang mulia, coba kita renungkan sejenak, kalau tidak ada peran tukang bangunan di Kota Pekanbaru ini bagaimana membangun peradaban Kota Pekanbaru yang kita cintai ini.

Padahal telah sama-sama diketahui, bekerja sebagai tukang bangunan itu banyak memeras keringat membanting tulang dalam berkarya sehingga bisa menjadi manusia yang bermanfaat dalam bidang pembangunan. Namun upah yang didapat seringkali tidak sebanding dengan perjuangan, bahkan yang lebih tragisnya lagi meskipun menggunakan Surat Perjanjian Pelaksana Kerja saat melakukan kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangani kedua belah pihak namun setelah proyek selesai upah tak kunjung dibayar.

Hal ini dapat dilihat dari yang dialami Abdul Slamet saat usai melaksanakan pembangunan rumah tempat tinggal milik Donald Henry Sinambela yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

"Saya tidak mengerti dengan kemauan Bapak Donal itu, janjinya didalam surat kontrak kerja yang disaksikan dan juga ditandatangani oleh Istrinya Elen Vaulina Simamora pada bulan Februari 2013 lalu, saat pekerjaan selesai sekitar Februari 2014 maka upah kami harus dibayar. Namun hingga kini belum ada itikad baiknya untuk melunasi sisa upah kami yang belum dibayarkannya," ujar pria kelahiran Pulau Jawa ini kepada Riaumadani.com, belum lama ini di Pekanbaru.

Jangankan melunasi semua jumlah sisa upah pekerjaantambahan sekitar Rp.18 juta lebih tersebut, lanjut Abdul Slamet, upah pekerjaan awal saja yang sebesar Rp.270 juta hanya dibayarkannya sejumlah 238 juta lebih saja.

"Sisa upah awal yang belum dibayarkan bapak Donal itu sebesar Rp.31 juta lebih, ditambah dengan upah pekerjaan tambahan sebesar Rp.18 juta lebih. Jadi total jumlah upah kami yang belum dibayarkannya bekisar Rp.49 juta lebih," beber Abdul.

Adapun upaya Abdul Slamet mempertanyakan kapan dilunasi upah sejumlah 49 juta lebih tersebut kepada Donal selaku Owner, ternyata menemui hasil buntu. "Saya udah coba berulangkali mempertanyakan kepada bapak Donal menyangkut upah kami yang belum dibayarkan tersebut, namun Ia sepertinya enggan untuk melunasinya. Bahkan pernah pada bulan Ramadhan lalu saya kesana lagi, saya ditantangnya untuk melaporkan hal ini ke Kantor Polisi. Entah apa maksud dan tujuannya saya tidak tahu," keluh Abdul.

Ditempat terpisah, Elen Vaulina Simamora yang ditemui Riaumadani. com, di rumah yang telah ditempatinya tersebut yang terletak di Jalan Kurnia No.8, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru tersebut, mengatakan Ia tidak tahu-menahu menyangkut sisa upah tukang bangunan rumahnya tersebut yang belum dibayarkan. Karena, itu adalah urusan suaminya. Dan tidak hanya sampai disitu saja, Ia juga berpesan kepada Abdul Slamet untuk melaporkan langsung ke Polisi yang saat itu ikut menjumpai Elen.

"Saya tidak tahu-menahu dengan sisa uang upah pekerjaan tukang, karena itu adalah urusan suami saya. Ohh iya Pak Slamet, tanggung kalau masalah ini disampaikan dengan Wartawan, sekalian saja dilaporkan langsung ke Polisi," ujar PNS yang berkantor di Kecamatan Payung Sekaki ini sinis.

                                                                    Segera Laporkan ke Polisi

Salah seorang pemborong yang ada di Marpoyan Damai, Deo Febro yang dimintai tanggapannya kepada Riaumadani. com, mengatakan, tidak seharusnya Pemberi Kerja melakukan hal yang tidak bersikap jujur dan professional itu.

"Mestinya, Donal harus memberikan hak tukang bangunan yang seharusnya dibayarkannya itu. Jangan tahunya memberi tugas saja, sementara tidak mau membayar upah yang mencapapai 49 juta lebih itu," ujar Deo saat dikonfirmasi Riaumadani. com, di Jalan Kartama.

Bayangkan saja, imbuh Deo, ada tukang bangunan yang bekerja keras membanting tulang berbulan-bulan lamanya, namun setelah pekerjaan selesai tukang bangunan tersebut pulang tanpa hasil.

"Tentu saja hal ini akan membuat tukang bangunan tersebut menangis batin, karena kehilangan nafkah yang seharusnya diberikan untuk keluarganya. Karena itulah, saya berpesan agar persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut secara hukum karena perjanjian kontrak kerja tersebut menggunakan perjanjian tertulis ketika melakukan kesepakatan kontrak kerja. Apalagi, jelas-jelas si pemilik rumah yang suami-istri tersebut menantang untuk dilaporkan ke Polisi," tukas Deo.

Sebagai tukang bangunan meskipun gaji mereka kecil, namun ada upah dalam bentuk lain pada setiap pekerjaan yang mereka lakukan diniatkan untuk ibadah. Jadi selamat berkarya dengan semangat bagi Bapak-Bapak Tukang bangunan di Kota Pekanbaru.   ARDI NALDO


 



Editor : ARDI NALDO
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top