NARKOBA
Seorang Ibu Rumah Tangga
(IRT) berinisial MI (41) warga Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat,
Kecamatan Kepenuhan, diciduk personil Sat Narkoba Polres Rohul, karena
diduga sebagai bandar narkotika.
Polres Rohul Ringkus Wanita Bandar Narkoba 2 Kg Ganja Dan Sabu Berhasil Di Sita
Jumat 06 April 2018, 23:40 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga
(IRT) berinisial MI (41) warga Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat,
Kecamatan Kepenuhan, diciduk personil Sat Narkoba Polres Rohul, karena
diduga sebagai bandar narkotika.
ROKAN HULU , RIAUMADANI, com - Seorang wanita berperofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MI (41) warga Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, diciduk personil Sat Narkoba Polres Rohul, karena diduga sebagai bandar narkotika.
Dalam pengerebekan tersebut, berhasil diamankan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram. Juga diamankan, sekitar 2 kg ganja kering yang sudah dikemas dalam 95 paket.
Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, berhasil mengamankan MI, Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 17.30 Wib. Dari informasi, IRT tersebut merupakan warga Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan itu diamankan di rumahnya.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua,SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH, Kamis (5/4/2018) sore menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Diduga Bandar Narkoba Tersebut.
Awalnya Rabu 4 April 2018, sekitar pukul 14.00 wib, saat itu Sat Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Sering terjadi transaksi narkotika.
Saat menerima informasi Dari Masyarakat tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi, spontan menindak lanjuti laporan tersebut. bersama sejumlah Personil Sat Narkoba, lalu dilakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui lokasi rumah terlapor dan dipastikannya laporan masyarakat, anggota Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, melakukan penggerebekan di sebuah rumah, dan mengamankan seorang perempuan.
Kemudian, dilakukan interogasi dan pelaku mengaku berinisial MI. Pada saat ditangkap, dirinya itu berusaha menghilangkan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia hitam. Pelaku mengambil dompet warna orange motif bunga di belakang rumah tempat memasak dekat kamar mandi dan setelah diperiksa, ternyata dompet nya berisi alat hisap shabu.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang patut diduga ada kaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya pihak kepolisian meminta 2 saksi dari masyarakat, untuk mendampingi pihak Kepolisian lakukan penggeledahan rumah pelaku.
“Ketika digeladah, ternyata benar petugas menemukan barang bukti 1 ember, yang berisi 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram,”
“Kemudian, juga mengamankan 95 paket daun ganja kering, diperkirakan beratnya 2 kg. Ganja itu ditemukan di bawah jembatan kayu ke rumah pelaku, selanjutnya di dalam kamar ditemukan dompet warna merah yang berisikan 7 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan pelastik klip warna putih bening,” sebut Paur Humas.
Selain itu, petugas mengamankan 1 buah kaca pirek, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah paket besar diduga narkotika jenis shabu dibungkus pelastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram, 1 buah timbangan warna orange, 1 buah lakban, 1 pek kertas pembungkus warna coklat.
Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap MI, saat diintrograsi bahwasanya narkotika jenis shabu dan daun ganja kering milik suaminya berinisial FA yang melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
“Pengembangan lebih lanjut pelaku MI, kini dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses Penyidikan lebih lanjut,”kata Paur Humas, Jumat (6/4/2018) sore.
***( Alfian Tob)
Dalam pengerebekan tersebut, berhasil diamankan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram. Juga diamankan, sekitar 2 kg ganja kering yang sudah dikemas dalam 95 paket.
Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, berhasil mengamankan MI, Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 17.30 Wib. Dari informasi, IRT tersebut merupakan warga Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan itu diamankan di rumahnya.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua,SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,SH, Kamis (5/4/2018) sore menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Diduga Bandar Narkoba Tersebut.
Awalnya Rabu 4 April 2018, sekitar pukul 14.00 wib, saat itu Sat Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Tanjung Alam Desa Kepenuhan Barat, Sering terjadi transaksi narkotika.
Saat menerima informasi Dari Masyarakat tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi, spontan menindak lanjuti laporan tersebut. bersama sejumlah Personil Sat Narkoba, lalu dilakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui lokasi rumah terlapor dan dipastikannya laporan masyarakat, anggota Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, melakukan penggerebekan di sebuah rumah, dan mengamankan seorang perempuan.
Kemudian, dilakukan interogasi dan pelaku mengaku berinisial MI. Pada saat ditangkap, dirinya itu berusaha menghilangkan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia hitam. Pelaku mengambil dompet warna orange motif bunga di belakang rumah tempat memasak dekat kamar mandi dan setelah diperiksa, ternyata dompet nya berisi alat hisap shabu.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang patut diduga ada kaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya pihak kepolisian meminta 2 saksi dari masyarakat, untuk mendampingi pihak Kepolisian lakukan penggeledahan rumah pelaku.
“Ketika digeladah, ternyata benar petugas menemukan barang bukti 1 ember, yang berisi 2 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram,”
“Kemudian, juga mengamankan 95 paket daun ganja kering, diperkirakan beratnya 2 kg. Ganja itu ditemukan di bawah jembatan kayu ke rumah pelaku, selanjutnya di dalam kamar ditemukan dompet warna merah yang berisikan 7 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan pelastik klip warna putih bening,” sebut Paur Humas.
Selain itu, petugas mengamankan 1 buah kaca pirek, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah paket besar diduga narkotika jenis shabu dibungkus pelastik klip dengan berat kotor 10, 25 gram, 1 buah timbangan warna orange, 1 buah lakban, 1 pek kertas pembungkus warna coklat.
Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap MI, saat diintrograsi bahwasanya narkotika jenis shabu dan daun ganja kering milik suaminya berinisial FA yang melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
“Pengembangan lebih lanjut pelaku MI, kini dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses Penyidikan lebih lanjut,”kata Paur Humas, Jumat (6/4/2018) sore.
***( Alfian Tob)
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau