Dugaan Pidana Penganiayaan dan Pengancaman.
			
			Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
			
					
										Di Iringi Tangisan Keluarga "Kades Kepenuhan Timur" Resmi Ditahan Di Lapas Kls II B Pasir Pengaraian
			
        		Kamis 05 April 2018, 22:55 WIB
        
			Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
     			PASIR PENGARAIAN. RIAUMADANI. com  - Berkas dugaan perkara penganiayaan serta pengancaman dengan tersangka Azhar yang juga Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, sudah dilimpahkan Polsek Kepenuhan ke Bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), dan sudah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (4/4/2018).
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian)," jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,” ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
     		
Kemudian, pelimpahan berkas tahap dua dilakukan Polsek Kepenuhan, di Kejari Rohul, yang dihadiri puluhan warga Desa Kepenuhan Timur, dan dikawal ketat puluhan personel Polres Rohul.
Dimana sebelum dilimpahkan, Kades Kepenuhan Timur Azhar, terlebih dahulu jalani tes kesehatan di RSUD Rohul, didampingi Kapolsek Kepenuhan AKP Yani Marjoni, dan sejumlah personel polisi lainnya.
Ditegaskan Kasi Pidum Kejari Rohul Mochamad Fitri Adhy SH mengaku, Kades Kepenuhan Timur Azhar datang ke Kantor Kejari Rohul didampingi Andi, selaku kuasa hukumnya.
"Dia datang didampingi kuasa hukumnya tadi," sebelumnya.
Dikatakan Adhy, Kades Kepenuhan Timur Azhar ditahan selama 20 hari, dan dirinya dititipkan ke Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Katanya lagi, Azhar ditahan karena ada kekhwatiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
“Setelah secara administrasi siap, maka segera kita limpahkan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian)," jelas Adhy.
Kasi Pidum Kejari Rohul mengungkapkan, Azhar disangkakan Pasal 351 ayat 1 atau Pasal 335 KUHP, yakni tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.
Diiringi Derai Tangis
Setelah berkas tahap dua dilimpahkan serta diterima pihak Kejari Rohul, Kades Kepenuhan Timur Azhar, resmi ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.
Sebelum diantar ke Lapas, dirinya didampingi dua JPU Kejari Rohul Riki Sahputra dan Juan, seorang wanita menangis sembari memeluk Kades Kepenuhan Timur. Sejumlah warga juga tampak berlinang melihat Kadesnya akan diantar ke Lapas, dikawal anggota Polres Rohul menggunakan mobil patroli.
Dikatakan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, bahwa pelimpahan berkas tahap dua Kades Kepenuhan Timur dikawal puluhan polisi karena permintaan pihak Kejaksaan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebut Freddy, dirinya mengaku khawatir. Karena ada puluhan warga yang datang ke Kantor Kejari Rohul, mendampingi Kades Kepenuhan Timur.
“Pengawalan hanya untuk antisipasi saja,” ucap Freddy Daniel Simanjuntak.*Alfian
| Editor | : | Tis. | 
| Kategori | : | Rohul | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau