Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
PPNI KAMPAR
DPD PPNI Kabupaten Kampar Gelar Seminar dan Workshop Keperawatan
Rabu 04 April 2018, 12:06 WIB
DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kampar menggelar  Seminar dan workshop keperawatan Rabu (04/04/2018).
Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kampar menggelar  Seminar dan workshop keperawatan 
Aplikasi standar diagnosa keperawatan Indonesia (SDKI) dalam pelayanan keperawatan dan peningkatan kompetensi perawat melalui uji kompetensi. Rabu (04/04/2018).

Acara yang dilaksanakan di Aula Gedung Guru Bangkinang Kota dihadiri oleh Ketua PPNI Provinsi Riau yang diwakili oleh wakil ketua sekaligus menjadi narasumber, Bayhaky M.Kep Sp KMB PhD, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  Kabupaten Kampar dr Nuraisyah M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar diwakili Sekretaris Dedi Rohyani M.Kes, Kasi SDM Usman M.Kes, Kasubbag UP Nila wati SKM, Seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Kampar dan seluruh Perawat yang tergabung kedalam DPD PPNI Kabupaten Kampar.

Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Kampar yang diwakili oleh wakil ketua Ibnu Majah A.Mk SKM yang menyampai kan permohonan maaf dari Ketua DPD PPNI Kabupaten Kampar Sunardi DS A.Mk yang tidak dapat hadir karna urusan dinas nya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar. "Saya mewakili Ketua DPD PPNI Kabupaten Kampar sampaikan permohonan maaf dan ucapan selamat atas terselenggaranya Seminar dan Workshop Keperawatan yang ditaja oleh DPD PPNI" Ungkap Ibnu Majah.

Pada kesempatan itu juga sambutan sekaligus peresmian Seminar dan Workshop Keperawatan disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Dedi Rohyani SKM mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang sedang mengikuti acara di Kantor Bupati Kampar. 

"Dari data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar ada sekitar 80 lebih dokter PNS dan Tenaga profesi keperawatan lebih 1500 orang dengan jumlah yang PNS 400 orang lebih. Berarti tenaga kesehatan didominasi oleh perawat" Terangnya

Oleh karna itu sangat penting pelaksanaan Uji Kompetensi. Dan Alhamdulillah hal itu bisa terlaksana oleh DPD PPNI Kabupaten Kampar. Karna disaat masyarakat perlukan pertolongan kesehatan, maka perawatlah yang langsung bisa ada dan siap melakukan pertolongan kesehatan fase awal. 

"Maka wajib bagi setiap perawat ikuti dan meningkatkan Kompetensi perawat ". Tekan Dedi.

Sebelum membuka acara Seminar dan Workshop Keperawatan, Dedi juga menerangkan kinerja Dinas Kesehatan yang saat ini melakukan pembenahan di segala bidang. Termasuk dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah UPTD Puskesmas yang melakukan pelayanan 24 jam. "Kami sidak antara jam 5 sore hingga tengah malam" katanya.

Pada kesempatan itu Ketua DPD PPNI Kabupaten Kampar melalui sekretaris nya Ns.Purnomo, S.Kep, MKL meminta Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan untuk membentuk TIM PELAKSANA UJI KOMPETENSI dan TIM PENGUJI UJI KOMPETENSI Jabatan Fungsional Perawat di Kabupaten Kampar. 

Agar PNS Perawat yang ada di Kabupaten Kampar tidak lagi melaksanakan Uji Kompetensi di Provinsi. Seperti yang telah terjadi di awal tahun 2018. Itupun ada sebagian yang ditolak karna kapasitas sudah penuh. " Itu sangat merugikan perawat dan kami selaku DPD PPNI Kabupaten Kampar sangat menyayangkan hal itu"  

Karena pemerintah sudah menekankan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Fungsional Kesehatan. Sejalan Permenpan no 25 tahun 2014.

( and) 



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top