Bus Trans Metro Bebani APBD Pekanbaru Sejak 2009
Jangankan Untung, Pemko Pekanbaru Nombok Rp.66,7 Miliar Selama 5 Tahun
Senin 22 September 2014, 10:09 WIB
Bus Trans Metro Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani.com - Tidak dapat dipungkiri, meskipun telah memasuki 5,3 tahun lebih [sejak Juni 2009 lalu hingga kini-Red] sejak dioperasionalkannya transportasi perkotaan Sarana Angkutan Umum (SAUM) Pekanbaru, yang dikenal dengan nama Trans Metro Pekanbaru [TMP] belum seutuhnya dapat memuaskan semua pihak. Dalam hal ini, masyarakat Kota Pekanbaru.
Terlebih, jika dikonfirmasikan kepada Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru apa faktor-faktor kompleksitas permasalahan sehingga timbulnya pencetusan penyediaan sarana pelayanan untuk masyarakat yang sepertinya Non Provit [tidak memberikan keuntungan-Red] ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPKP AJAKI [Dewan Pimpinan Kota PekanbarU Asosiasi Jurnalis Anti Korupsi Indonesia], Alwin Syahfutra kepada Media Riaumadani. com, mengatakan, arah kebijakan pihak eksekutif untuk menjadi Kota Percontohan di Pulau Sumatera pada bidang transportasi penerapan SAUM itu tidak sepenuhnya keliru. Hanya saja sebaiknya terlebih dahulu harus melalui penelitian kelayakan maupun perencanaannya. Paling utamanya, adalah melibatkan masyarakat dengan bersifat terbuka serta meluas. Tidak hanya dari pihak Eksekutif maupun Legislatif saja.
"Hal ini sudah kerap terjadi.Banyak keputusan hanya dari hasil kesepakatan kedua Lembaga tersebut, sehingga masih menimbulkan permasalahan di lapangan sejak saat mulai direalisasikan. Jangan sampai terjadi masyarakat luas sebagai subjek dalam segala pembangunan. Sementara, masyarakat itu sendiri justru tidak mengetahui apa yang akan dibangun atau diperuntukkan kepadanya," tukas Alwin.
Untuk itu, Alwin menambahkan, Pemko Pekanbaru mesti meninjau ulang program ini lebih dalam. Jangan hanya bisa menjalankan program saja, yang pada akhirnya hanya menggerogoti uang rakyat.
"Pemko Pekanbaru tidak perlu bergagah-gagahan kalau hanya membebani uang rakyat. Paling tidak, jumlah anggaran per bulan yang dikeluarkan Pemko untuk pengoperasionalan Bus Trans Metro Pekanbaru yang dari tahun-ketahun semakin banyak haruslah sepadan dengan jumlah pendapatan yang disumbangkannya. Dan jumlah pendapatan dari Bus TMP tersebut setiap tahunnya haruslah transparan kepada publik, bukan malah ditutup-tutupi selama 5 tahun ini," jelas Alwin.
Apabila Bus TMP memang tidak akan memberikan keuntungan, lanjut Alwin, maka serahkan saja kembali bus tersebut ke Pemerintah Pusat. Karena, jika ini sudah dianggap suatu kebiasaan maka wajar saja banyak pejabat di Pemko Pekanbaru yang diperiksa penyidik, bahkan, ada yang masuk penjara.
Senada dengan Alwin, Ketua LSM Jihat [Jaringan Informasi dan Himpunan Masyarakat] Provinsi Riau, Efialdi, kepada Pemburu Fakta mengatakan, kebijakan memilih busway beserta sarana pendukungnya sebagai alat transportasi massal, adalah tidak keliru! Eksekutif harus memperhatikan atau memperhitungkan bagaimana kapabilitas efektifikasinya dikemudian hari.
"Pemko Pekanbaru harus memperhitungkan kapabilitas dan efektifikasi Bus Trans Metro Pekanbaru. Jangan hanya untuk kepentingan seremonial, dalam kerangka mengkamuflasekan adanya kepentingan cari untung," selidik Efialdi.
Untuk itu, imbuh Efialdi, eksekutif jangan hanya bisa mengumumkan pendanaan atau subsidi pengoperasionalan bus tersebut saja. Sementara pendapatan harian dari puluhan bus yang beroperasi tersebut tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Alias didiamkan saja.
"Realitasnya, memang penerapan SAUM di Kota Bertuah ini sepertinya tidak didukung atau melibatkan kemauan masyarakat luas. Buktinya, TMP sepi dari penumpang sehingga beberapa halte yang ada terlihat kosong. Yah, jangan ditambah lagi tiap tahunnya alat transportasi massal tersebut," kata Efialdi.
Saat disinggung mengenai seringnya kemacetan bahkan kecelakaan yang diakibatkan bus TMP, menurut Efialdi, hal tersebut wajar saja terjadi. Karena, hingga kini TMP belum memiliki jalan tersendiri. Sementara, logikanya pertambahan panjang atau lebar jalan akan selalu ketinggalan bila dibandingkan dengan jumlah pertambahan kendaraan bermotor.
"Seharusnya, yang namanya busway harus mempunyai jalur khusus yang dibuat dalam keadaan baru. Bukan menumpang pada jalan yang sudah ada. Jadi, wajar saja TMP bukan hanya sering menyebabkan kemacetan jalan saja. Melainkan juga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan korban jiwa," tukas Efialdi.
Untuk itu, Efialdi berharap kepada pihak penegak hokum, benar-benar serius dalam mengusut secara tuntas apapun jenis penyimpangan yang terjadi, sehingga teciptanya penyelenggara negara yang bersih. Begitu juga kepada BPK RI [Badan Pemeriksa Keuangan RI] agar dapat segera turun melakukan audit investigative untuk mengetahui penyimpangan dan menghitung kerugian Negara. Karena diduga kasus seperti ini sudah berlarut-larut terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemburu Fakta, SAUM [Sarana Umum] Pekanbaru yang dikelola PD Pembangunan Pekanbaru yang beroperasi saat ini berjumlah 75 unit bus tersebut selain tidak memberikan keuntungan pada daerah, menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Dan yang lebih parahnya lagi, diduga Bus TMP tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah [Dispenda] Riau sejak Juni 2009 sampai dengan Tahun 2014 ini. Otomatis, tentu saja plat yang terpasang pada Bus TMP tersebut diduga bodong alias palsu.
Diketahui juga, Pemko Pekanbaru pada tahun 2010 lalu telah menganggarkan cost operasional Bus sebesar Rp.10 miliar. Dan pada tahun 2010 lalu juga, Pemko Pekanbaru juga telah menggelontorkan dana untuk mengadakan Memorendum Of Understanding [MoU] dengan LSM yang berasal dari Negara Amerika yaitu LSM ITDP [Institut Transport Development Police] sebesar Rp5 Miliar. Entah apa maksud dan tujuannya?
Untuk di tahun 2011 Pemko mengganggarkan sebesar Rp14 miliar, pada tahun 2012 sebesar Rp14,7 miliar.
Di tahun 2013 lalu naik drastis hingga mencapai Rp20 miliar. Anehnya, pada tahun 2014 ini Pemko hanya memberikan subsidi sebesar Rp.8 miliar !!!
Hal ini membuat publik bertanya-tanya apa penyebab turunnya subsidi TMP tersebut. Ataukah dikarenakan telah beberapa orang Pejabat dilingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan ???. ARDI NALDO
Editor | : | ARDI NALDO |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”