Tidak dapat dipungkiri, meskipun telah memasuki 5,3 tahun lebih [sejak Juni 2009 lalu hingga kini-Red] sejak dioperasionalkannya transportasi per" />
Selasa, 14 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Bus Trans Metro Bebani APBD Pekanbaru Sejak 2009
Jangankan Untung, Pemko Pekanbaru Nombok Rp.66,7 Miliar Selama 5 Tahun
Senin 22 September 2014, 10:09 WIB
Bus Trans Metro Pekanbaru
PEKANBARU. Riaumadani.com  -  Tidak dapat dipungkiri, meskipun telah memasuki 5,3 tahun lebih [sejak Juni 2009 lalu hingga kini-Red] sejak dioperasionalkannya transportasi perkotaan Sarana Angkutan Umum (SAUM) Pekanbaru, yang dikenal dengan nama Trans Metro Pekanbaru [TMP] belum seutuhnya dapat memuaskan semua pihak. Dalam hal ini, masyarakat Kota Pekanbaru.

Terlebih, jika dikonfirmasikan kepada Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru apa faktor-faktor kompleksitas permasalahan sehingga timbulnya pencetusan penyediaan sarana pelayanan untuk masyarakat yang sepertinya Non Provit [tidak memberikan keuntungan-Red] ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPKP AJAKI [Dewan Pimpinan Kota PekanbarU Asosiasi Jurnalis Anti Korupsi Indonesia], Alwin Syahfutra kepada Media Riaumadani. com, mengatakan, arah kebijakan pihak eksekutif untuk menjadi Kota Percontohan di Pulau Sumatera pada bidang transportasi penerapan SAUM itu tidak sepenuhnya keliru. Hanya saja sebaiknya terlebih dahulu harus melalui penelitian kelayakan maupun perencanaannya. Paling utamanya, adalah melibatkan masyarakat dengan bersifat terbuka serta meluas. Tidak hanya dari pihak Eksekutif maupun Legislatif saja.

"Hal ini sudah kerap terjadi.Banyak keputusan hanya dari hasil kesepakatan kedua Lembaga tersebut, sehingga masih menimbulkan permasalahan di lapangan sejak saat mulai direalisasikan. Jangan sampai terjadi masyarakat luas sebagai subjek dalam segala pembangunan. Sementara, masyarakat itu sendiri justru tidak mengetahui apa yang akan dibangun atau diperuntukkan kepadanya," tukas Alwin.

Untuk itu, Alwin menambahkan, Pemko Pekanbaru mesti meninjau ulang program ini lebih dalam. Jangan hanya bisa menjalankan program saja, yang pada akhirnya hanya menggerogoti uang rakyat.

"Pemko Pekanbaru tidak perlu bergagah-gagahan kalau hanya membebani uang rakyat. Paling tidak, jumlah anggaran per bulan yang dikeluarkan Pemko untuk pengoperasionalan Bus Trans Metro Pekanbaru yang dari tahun-ketahun semakin banyak haruslah sepadan dengan jumlah pendapatan yang disumbangkannya. Dan jumlah pendapatan dari Bus TMP tersebut setiap tahunnya haruslah transparan kepada publik, bukan malah ditutup-tutupi selama 5 tahun ini," jelas Alwin.

Apabila Bus TMP memang tidak akan memberikan keuntungan, lanjut Alwin, maka serahkan saja kembali bus tersebut ke Pemerintah Pusat. Karena, jika ini sudah dianggap suatu kebiasaan maka wajar saja banyak pejabat di Pemko Pekanbaru yang diperiksa penyidik, bahkan, ada yang masuk penjara.

Senada dengan Alwin, Ketua LSM Jihat [Jaringan Informasi dan Himpunan Masyarakat] Provinsi Riau, Efialdi, kepada Pemburu Fakta mengatakan, kebijakan memilih busway beserta sarana pendukungnya sebagai alat transportasi massal, adalah tidak keliru!  Eksekutif harus memperhatikan atau memperhitungkan bagaimana kapabilitas efektifikasinya dikemudian hari.

"Pemko Pekanbaru harus memperhitungkan kapabilitas dan efektifikasi Bus Trans Metro Pekanbaru. Jangan hanya untuk kepentingan seremonial, dalam kerangka mengkamuflasekan adanya kepentingan cari untung," selidik Efialdi.

Untuk itu, imbuh Efialdi, eksekutif jangan hanya bisa mengumumkan pendanaan atau subsidi pengoperasionalan bus tersebut saja. Sementara pendapatan harian dari puluhan bus yang beroperasi tersebut tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Alias didiamkan saja.

"Realitasnya, memang penerapan SAUM di Kota Bertuah ini sepertinya tidak didukung atau melibatkan kemauan masyarakat luas. Buktinya, TMP sepi dari penumpang sehingga beberapa halte yang ada terlihat kosong. Yah, jangan ditambah lagi tiap tahunnya alat transportasi massal tersebut," kata Efialdi.

Saat disinggung mengenai seringnya kemacetan bahkan kecelakaan yang diakibatkan bus TMP, menurut Efialdi, hal tersebut wajar saja terjadi. Karena, hingga kini TMP belum memiliki jalan tersendiri. Sementara, logikanya pertambahan panjang atau lebar jalan akan selalu ketinggalan bila dibandingkan dengan jumlah pertambahan kendaraan bermotor.

"Seharusnya, yang namanya busway harus mempunyai jalur khusus yang dibuat dalam keadaan baru. Bukan menumpang pada jalan yang sudah ada. Jadi, wajar saja TMP bukan hanya sering menyebabkan kemacetan jalan saja. Melainkan juga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan korban jiwa," tukas Efialdi.

Untuk itu, Efialdi berharap kepada pihak penegak hokum, benar-benar serius dalam mengusut secara tuntas apapun jenis penyimpangan yang terjadi, sehingga teciptanya penyelenggara negara yang bersih. Begitu juga kepada BPK RI [Badan Pemeriksa Keuangan RI] agar dapat segera turun melakukan audit investigative untuk mengetahui penyimpangan dan menghitung kerugian Negara. Karena diduga kasus seperti ini sudah berlarut-larut terjadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemburu Fakta, SAUM [Sarana Umum] Pekanbaru yang dikelola PD Pembangunan Pekanbaru yang beroperasi saat ini berjumlah 75 unit bus tersebut selain tidak memberikan keuntungan pada daerah, menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Dan yang lebih parahnya lagi, diduga Bus TMP tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah [Dispenda] Riau sejak Juni 2009 sampai dengan Tahun 2014 ini. Otomatis, tentu saja plat yang terpasang pada Bus TMP tersebut diduga bodong alias palsu.

Diketahui juga, Pemko Pekanbaru pada tahun 2010 lalu telah menganggarkan cost operasional Bus sebesar Rp.10 miliar. Dan pada tahun 2010 lalu juga, Pemko Pekanbaru juga telah menggelontorkan dana untuk mengadakan Memorendum Of Understanding [MoU] dengan LSM yang berasal dari Negara Amerika yaitu LSM ITDP [Institut Transport Development Police] sebesar Rp5 Miliar. Entah apa maksud dan tujuannya?
Untuk di tahun 2011 Pemko mengganggarkan sebesar Rp14 miliar, pada tahun 2012 sebesar Rp14,7 miliar. 

Di tahun 2013 lalu naik drastis hingga mencapai Rp20 miliar. Anehnya, pada tahun 2014 ini Pemko hanya memberikan subsidi sebesar Rp.8 miliar !!!

Hal ini membuat publik bertanya-tanya apa penyebab turunnya subsidi TMP tersebut. Ataukah dikarenakan telah beberapa orang Pejabat dilingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru dijadikan tersangka oleh pihak Kejaksaan ???. ARDI NALDO
 



Editor : ARDI NALDO
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top