KERJASAMA RESNARKOBA DAN BNK
Dua wanita terduga pengedar narkoba
yang diamankan pihak Kepolisian dan BNK Kampar ini adalah YU alias OP
warga Jl. Kereta Api Tangkerang Tengah Pekanbaru dan YL alias AN warga
Jalan Puyuh Mas Kota Pekanbaru.
Kerjasama Resnarkoba Polres Kampar dan BNK Kampar, Tangkap 2 IRT di wilayah Pekanbaru
Kamis 29 Maret 2018, 08:55 WIB
Dua wanita terduga pengedar narkoba
yang diamankan pihak Kepolisian dan BNK Kampar ini adalah YU alias OP
warga Jl. Kereta Api Tangkerang Tengah Pekanbaru dan YL alias AN warga
Jalan Puyuh Mas Kota Pekanbaru.KAMPAR, RIAUMADANI.com - Kerjasama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, pada Rabu siang (28/3/2018) berhasil menangkap dua ibu rumahtangga sebagai tersangka pengedar narkoba jenis shabu dan pil ekstasi di wilayah Kota Pekanbaru.
Kedua wanita terduga pengedar narkoba yang diamankan pihak Kepolisian dan BNK Kampar ini adalah YU alias OP warga Jl. Kereta Api Tangkerang Tengah Pekanbaru dan YL alias AN warga Jalan Puyuh Mas Kota Pekanbaru.
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 26 butir pil ekstasi, 1 pak plastik bening pembungkus, 1 buah bong, 3 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 25.200.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Penangkapan kedua pelaku narkoba ini berawal dari pengembangan atas penangkapan AZ alias RF tersangka kasus narkoba (DPO Lapas Sialang Bungkuk) yang ditangkap pada Senin (26/3/2018) di Desa Rimbo Panjang Kab. Kampar.
Berdasarkan keterangan dari tersangka RF, selanjutnya tim gabungan ini berangkat menuju rumah tersangka YL alias AN di Jalan Puyuh Mas Kota Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.
Setelah menemukan lokasi rumah YL alias AN dan memastikan keberadaannya, petugas kemudian mengamankan tersangka ini yang sedang berada didalam rumah, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa narkotika jenis shabu yang dijual YL kepada RF didapatkan YF alias OP yang beralamat di Jl. Kereta Api Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru.
Segera tim menuju rumah YF alias OP di wilayah Tangkerang Tengah dan berhasil mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat dan ditemukan narkotika diduga jenis pil ekstasi di dalam koper yang disimpan dalam kamarnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap YF alias OP dan kembali ditemukan narkotika jenis shabu yang disembunyikan didalam pakaian dalamnya.
Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham