Penipuan Penerimaan Bintara Polri
Tersangka Naspianto alias Babe ditangkap setelah Polisi menerima laporan korban, ia juga beraksi di sejumlah daerah di Riau seperti Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Polsek Pekanbaru Kota Ringkus Pelaku Penipuan Penerimaan Bintara Polri
Jumat 23 Maret 2018, 23:23 WIB
Tersangka Naspianto alias Babe ditangkap setelah Polisi menerima laporan korban, ia juga beraksi di sejumlah daerah di Riau seperti Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota berhasil meringkus pelaku penipuan penerimaan Bintara Polri yang mengaku bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota Bhayangkara dengan menyerahkan uang hingga ratusan juta.
"Tersangka ini mengaku mengenal petinggi Polri dan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota Polisi dengan memintai uang," kata Kepala Polsek Pekanbaru Kota, Riau, Kompol Hanafi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Tersangka bernama Naspianto alias Babe ditangkap setelah Polisi menerima laporan korban yang telah menyetor uang sebesar Rp150 juta untuk meloloskan anaknya menjadi anggota Polri beberapa waktu lalu.
Hanafi menuturkan bahwa Polri tidak pernah memungut biaya dalam penerimaan anggota. Untuk itu, mendapati laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota yang terus berkoordinasi dengan korban berhasil memancing pria paruh baya tersebut di sebuah lokasi warung makan di Kecamatan Rumbai.
"Kami memancing tersangka bahwa ada masyarakat yang ingin menjadi polisi dan membutuhkan bantuan dia serta bersedia menyerahkan uang," ujarnya.
Tersangka menyambut baik pancingan polisi dan menyepakati pertemuan awal pekan ini. Guna memastikan Babe merupakan pelaku buronan polisi, Hanafi meminta korban untuk ikut serta pertemuan itu. Saat pelaku datang dan korban membenarkan bahwa Babe merupakan incaran Polisi, pria duda itu langsung dibekuk petugas.
"Kami tangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Babe mengaku telah menjalankan aksi penipuan berkedok bisa meloloskan menjadi anggota Polisi sejak 2011 lalu. Aksinya itu tidak hanya dilakukan di Pekanbaru, melainkan sejumlah daerah di Riau seperti Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Belasan korban berhasil diperdaya tersangka dengan uang mahar paling sedikit Rp150 juta. Bahkan, Hanafi mengatakan tersangka mengaku pernah meminta uang sebesar Rp300 juta dengan janji bisa meloloskan calon Bintara Polwan.
Lebih jauh, Hanafi merincikan dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak mengaku sebagai anggota Polisi. Tersangka yang merupakan mantan supir truk itu hanya berlagak seolah mengenal petinggi Polri dan bisa meloloskan calon Bintara.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga cukup banyak korban yang hingga kini belum melapor ke kepolisian. Selain itu, Hanafi mengimbau ke masyarakat agar tidak terpedaya dengan Bujuk rayu serta iming-iming menyerahkan uang untuk bisa lolos menjadi anggota Polri. Dia menegaskan, penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan gratis. **
"Tersangka ini mengaku mengenal petinggi Polri dan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota Polisi dengan memintai uang," kata Kepala Polsek Pekanbaru Kota, Riau, Kompol Hanafi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Tersangka bernama Naspianto alias Babe ditangkap setelah Polisi menerima laporan korban yang telah menyetor uang sebesar Rp150 juta untuk meloloskan anaknya menjadi anggota Polri beberapa waktu lalu.
Hanafi menuturkan bahwa Polri tidak pernah memungut biaya dalam penerimaan anggota. Untuk itu, mendapati laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota yang terus berkoordinasi dengan korban berhasil memancing pria paruh baya tersebut di sebuah lokasi warung makan di Kecamatan Rumbai.
"Kami memancing tersangka bahwa ada masyarakat yang ingin menjadi polisi dan membutuhkan bantuan dia serta bersedia menyerahkan uang," ujarnya.
Tersangka menyambut baik pancingan polisi dan menyepakati pertemuan awal pekan ini. Guna memastikan Babe merupakan pelaku buronan polisi, Hanafi meminta korban untuk ikut serta pertemuan itu. Saat pelaku datang dan korban membenarkan bahwa Babe merupakan incaran Polisi, pria duda itu langsung dibekuk petugas.
"Kami tangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Babe mengaku telah menjalankan aksi penipuan berkedok bisa meloloskan menjadi anggota Polisi sejak 2011 lalu. Aksinya itu tidak hanya dilakukan di Pekanbaru, melainkan sejumlah daerah di Riau seperti Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Belasan korban berhasil diperdaya tersangka dengan uang mahar paling sedikit Rp150 juta. Bahkan, Hanafi mengatakan tersangka mengaku pernah meminta uang sebesar Rp300 juta dengan janji bisa meloloskan calon Bintara Polwan.
Lebih jauh, Hanafi merincikan dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak mengaku sebagai anggota Polisi. Tersangka yang merupakan mantan supir truk itu hanya berlagak seolah mengenal petinggi Polri dan bisa meloloskan calon Bintara.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga cukup banyak korban yang hingga kini belum melapor ke kepolisian. Selain itu, Hanafi mengimbau ke masyarakat agar tidak terpedaya dengan Bujuk rayu serta iming-iming menyerahkan uang untuk bisa lolos menjadi anggota Polri. Dia menegaskan, penerimaan Polri dilakukan secara transparan dan gratis. **
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham