Korwilcam Bidang Pendidikan
			
			Plt Bupati Rokan Hilir, Drs. Jamiludin kukuhkan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang 
Pendidikan se Kabupaten Rohil di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan 
Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Jumat 23/03/2018
			
					
										Plt Bupati Drs. Jamiludin Kukuhkan Korwilcam Bidang Pendidikan Se-Kabupaten Rohil
			
        		Jumat 23 Maret 2018, 23:14 WIB
        
			Plt Bupati Rokan Hilir, Drs. Jamiludin kukuhkan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang 
Pendidikan se Kabupaten Rohil di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan 
Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Jumat 23/03/2018
     			BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Pelaksana Tugas Bupati Rokan Hilir, Drs. Jamiludin mengukuhkan Koordinator Wilayah Kecamatan atau Korwilcam Bidang Pendidikan se Kabupaten Rohil di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Jumat 23/03/2018
Dalam sambutannya, Jamiludin menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur ditubuh dunia pendidikan saat ini diharapkan agar semua pejabat dilingkungan Disdikbud Rohil, termasuk yang baru saja dikukuhkan dapat berinovasi dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan.
"Saya berharap program yang sudah dibuat dapat dijalankan dengan baik," harap Jamiludin.
Plt Bupati juga menyinggung berbagai isu terkait dengan kebijakan terhadap kesejahteraan guru dan keberlangsungan pegawai honorer yang ada.
"Pemkab akan tetap memprioritaskan segala hal yang berkaitan dengan hak dan kebutuhan para guru dan tenaga kesehatan, begitu juga akan tetap memberdayakan tenaga honorer yang ada sesuai dengan kompensasi yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun anggaran dan keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi yang kurang menggembirakan, namun guru, para medis serta perangkat kepenghuluan akan tetap menjadi perhatian prioritas pemerintah daerah setempat. Karena menurutnya tiga komponen tersebut merupakan ujung tombak dari pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Rohil, yakni program peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperluas dan mempermudah jangkauan pelayanan kesehatan, serta mempermudah pelayanan administrasi bagi perangkat kepenghuluan.
"Jika pada kenyataannya penyampaian hak dan insentifnya terdapat keterlambatan, hal ini bukanlah disebabkan oleh aspek kebijakan. Akan tetapi lebih dikerenakan oleh faktor kondisi keuangan yang kurang memungkinkan," tuturnya.
Dia juga mengharapkan dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Riau yang saat ini tahapannya sedang berlangsung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer didaerah itu untuk tidak terlibat pada politik praktis.
"Apalagi saat ini tingkat pengawasan pada setiap proses dan tahapan sangat ketat, jangan sampai kecerobohannya. Karena akan menjadi batu sandungan terhadap kesempatan dan perjalanan karir dari ASN itu sendiri," katanya mengingatkan.
Sementara Kepala Disdikbud Rohil, Muhammad Rusli Sarief mengatakan bahwa pengukuhan Pejabat Korwilcam Bidang Pendidikan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian dilanjutkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri nomor 12 tahun 2017, serta surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 061 tertanggal 4 Desember 2017 yang antara lain menyebutkan bahwa UPTD Pendidikan sudah tidak digunakan lagi.
Atas dasar itulah, ujar Rusli Disdikbud Rohil menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati Rohil Nomor 73 Tahun 2017, serta penetapan pejabatnya yang dipertegas dengan Keputusan Bupati Rohil Nomor 166 Tahun 2017, tentang Pengangkatan Pejabat Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan se Kabupaten Rohil.
"Sejak diberlakukannya Surat Edaran tersebut tidak ada lagi UPT Pendidikan, tapi berubah menjadi koordinator wilayah kecamatan," katanya.
"Kami akan terus memantau pejabat yang telah ditempatkan tersebut, bagaimana kinerjanya kedepan kami akan tetap mengevaluasinya," kata Rusli mengakhiri. (Rls/antaraRiau)
     		
Dalam sambutannya, Jamiludin menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur ditubuh dunia pendidikan saat ini diharapkan agar semua pejabat dilingkungan Disdikbud Rohil, termasuk yang baru saja dikukuhkan dapat berinovasi dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan.
"Saya berharap program yang sudah dibuat dapat dijalankan dengan baik," harap Jamiludin.
Plt Bupati juga menyinggung berbagai isu terkait dengan kebijakan terhadap kesejahteraan guru dan keberlangsungan pegawai honorer yang ada.
"Pemkab akan tetap memprioritaskan segala hal yang berkaitan dengan hak dan kebutuhan para guru dan tenaga kesehatan, begitu juga akan tetap memberdayakan tenaga honorer yang ada sesuai dengan kompensasi yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun anggaran dan keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi yang kurang menggembirakan, namun guru, para medis serta perangkat kepenghuluan akan tetap menjadi perhatian prioritas pemerintah daerah setempat. Karena menurutnya tiga komponen tersebut merupakan ujung tombak dari pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Rohil, yakni program peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperluas dan mempermudah jangkauan pelayanan kesehatan, serta mempermudah pelayanan administrasi bagi perangkat kepenghuluan.
"Jika pada kenyataannya penyampaian hak dan insentifnya terdapat keterlambatan, hal ini bukanlah disebabkan oleh aspek kebijakan. Akan tetapi lebih dikerenakan oleh faktor kondisi keuangan yang kurang memungkinkan," tuturnya.
Dia juga mengharapkan dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Riau yang saat ini tahapannya sedang berlangsung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer didaerah itu untuk tidak terlibat pada politik praktis.
"Apalagi saat ini tingkat pengawasan pada setiap proses dan tahapan sangat ketat, jangan sampai kecerobohannya. Karena akan menjadi batu sandungan terhadap kesempatan dan perjalanan karir dari ASN itu sendiri," katanya mengingatkan.
Sementara Kepala Disdikbud Rohil, Muhammad Rusli Sarief mengatakan bahwa pengukuhan Pejabat Korwilcam Bidang Pendidikan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian dilanjutkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 dan Permendagri nomor 12 tahun 2017, serta surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 061 tertanggal 4 Desember 2017 yang antara lain menyebutkan bahwa UPTD Pendidikan sudah tidak digunakan lagi.
Atas dasar itulah, ujar Rusli Disdikbud Rohil menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati Rohil Nomor 73 Tahun 2017, serta penetapan pejabatnya yang dipertegas dengan Keputusan Bupati Rohil Nomor 166 Tahun 2017, tentang Pengangkatan Pejabat Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan se Kabupaten Rohil.
"Sejak diberlakukannya Surat Edaran tersebut tidak ada lagi UPT Pendidikan, tapi berubah menjadi koordinator wilayah kecamatan," katanya.
"Kami akan terus memantau pejabat yang telah ditempatkan tersebut, bagaimana kinerjanya kedepan kami akan tetap mengevaluasinya," kata Rusli mengakhiri. (Rls/antaraRiau)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Rohil | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau