Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Focus Group Discusion
Tolak Penyebaran Hoax, Ini Yang Dilakukan Polres Kampar
Jumat 23 Maret 2018, 15:26 WIB
Polres Kampar gelar Fokus Grup Discussion tentang antisipasi berita hoax , isu sara, anti adu domba dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar, Jumat siang (23/3/2018).
BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI. com – Polres Kampar gelar Fokus Grup Discussion (FGD) tentang antisipasi berita hoax , isu sara, anti adu domba dan mendukung sepenuhnya Polri dalam menegakkan hukum bagi para pembuat dan penyebar berita hoax yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Kampar, Jumat siang (23/3/2018).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK. MH, Perwakilan dari Dinas Komimfo Provinsi Riaui, Ketua PWI Kampar Akhir Yani, Ketua IWO Kampar Sudirman, Anggota Dewan Etik IWO Pusat Casmo, Ketua IWO Riau Mirdas Aditya, tokoh adat, tokoh agama, dan Insan Pers yang berrugas di Kabupaten Kampar

Dalam sambutannya Kapolres kampar mengatakan untuk menghindari perpecahan, gangguan dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), karena konteks keamanan harus kita jaga bersamab “salah satu pemicu gangguan keamanan adalah Hoax,” ungkap Kapolres.

“Penyebaran berita bohong, ujaran kebencian kian marak apalagi kita saat ini sedang menghadapi pemilu, tentunya kita sama-sama menjaga ini semua bersama-sama,” ujarnya.

Dilanjutkan Deni, dampak dari beredarnya informasi hoax ini akan berdampak serius terhadap aspek sosial dan agama.

“Polri melaksanakan kegiatan ini dan kedepan akan kita implementasikan dan terapkan dalam kehidupan kita sehari,” ajak Deni.

Dalam paparannya Kepala Dinas Komimfo (komunikasi, informatika, dan statistik) menjabarkan apa yang dimaksud dengan hoax yang masih asing ditelinga masyarakat pada umumnya.


Hoax dalam bahasa indonesia adalah berita bohong, hoax menyebar dari media sosial, aplikasi chat, situs web, televisi, media cetak, email, dan radio.
Untuk persentase paling tinggi dalam penyebaran hoax berasal dari media sosial.

Ciri – ciri hoax yang termasuk dalam kategori oleh Dewan Pers adalah :

1. Menciptakan kecemasan, kebencian, dan permusuhan.
2. Sumber berita tidak jelas.
3. Bermuatan fanatisme atas nama ideologi.

Adapun Cara mendeteksi hoax adalah dengan Cek alamat URL, cek situs tersebut, cek dengan media lainnya, gunakan fact-checking, siapa penulis dan nara sumbernya, beritanya membuatmu marah, danbbagaimana penulisannya.

Ketua IWO (ikatan Wartawan Online) Riau Mirdas Aditya menghimbau untuk bijaksana dalam memberi dan menerima imformasi di dalam mengunakan media sosial serta secara tegas IWO menolak berita dan segala bentuk Hoax juga menghimbau untuk bekerjasama dengan semua elemen dalam memberantas Hoax.

Sementara itu Ketua PWI Kampar Akhir Yani menjelaskan Berita hoax sangat lah mengancam generasi penerus bangsa dan juga menghimbau kepada Wartawan untuk memberantas berita hoax dan peran wartawan memerangi berita hoax dengan menciptakan berita yang akurat, berimbang dan tidak melanggar UU Pers.

(And)




Editor : Dirman
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top