Dugaan Penyelewengan Dana PJU
ILUSTRASI
600 Juta Dana Penerangan Jalan Umum Kab. Rohul Diduga Tak Tentu Rimbanya
Rabu 21 Maret 2018, 23:53 WIB
ILUSTRASI
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com - Pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), kini masih dalami dugaan penyelewengan dana Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul.
Dalam perkara dugaan penyelewengan proyek PJU di Dishub Rohul, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)‎ kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Dugaan penyelewengan dana PJU di Dishub Rohul, kini penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekitar Rp 600 juta lebih, untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017.
Diakui Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel SH, MH melalui Kasi Pidsus Herlambang, SH, SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah diterima di akhir Februari 2018 lalu.
“Kini kita masih menunggu kelanjutan berkasnya," ucap Herlambang kepada wartawan.
Dari informasi, berdasarkan catatan Kepolisian, sekitar Rp 600 juta lebih uang negara, dialokasikan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun hilang.
Dimana uang ratusan juta tersebut, seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pagaraian tahun 2017 lalu, namun belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul hingga perkara diproses penyidik Kepolisian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH juga mengakui, bahwa Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di Dishub Rohul.
Dikatakan AKP Harry, dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di 4 kecamatan, ada anggaran sekira Rp 1,4 miliar untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul ke PLN, namun kekurangannya sekitar Rp 600 juta belum dibayarkan.
Namun karena kasusnya masih didalami, AKP Harry menyatakan, Kepolisian belum bisa berikan kesimpulan siapa-siapa saja yang akan mempertanggung jawabkan hilangnya uang negara sekitar Rp 600 juta tersebut.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga, sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, dan pihak-pihak terkait.
"Kita telah memanggil berbagai bihak, di antaranya Pemkab Rohul, yakni Pejabat Dinas Perhubungan Rohul, kemudian pihak ketiga, serta PLN Pasir Pangaraian," tambah AKP Harry.
Dimana dalam dugaan penyelewengan biaya PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat, bahwa hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU sekira Rp 600 juta lebih yang belum dibayarkan ke PT. PLN Rayon Pasir Pangaraian, sementara untuk anggaran PJU sudah dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 capai Rp 1,4 miliar
***( Alfian Tob)
Dalam perkara dugaan penyelewengan proyek PJU di Dishub Rohul, penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP)‎ kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul.
Dugaan penyelewengan dana PJU di Dishub Rohul, kini penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekitar Rp 600 juta lebih, untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017.
Diakui Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel SH, MH melalui Kasi Pidsus Herlambang, SH, SPDP dari penyidik Satreskrim Polres Rohul sudah diterima di akhir Februari 2018 lalu.
“Kini kita masih menunggu kelanjutan berkasnya," ucap Herlambang kepada wartawan.
Dari informasi, berdasarkan catatan Kepolisian, sekitar Rp 600 juta lebih uang negara, dialokasikan dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan, Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun hilang.
Dimana uang ratusan juta tersebut, seharusnya dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pasir Pagaraian tahun 2017 lalu, namun belum juga dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rohul, melalui Dishub Rohul hingga perkara diproses penyidik Kepolisian.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SIK, SH juga mengakui, bahwa Tipikor Satreskrim Polres Rohul tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di Dishub Rohul.
Dikatakan AKP Harry, dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di 4 kecamatan, ada anggaran sekira Rp 1,4 miliar untuk pembayaran PJU di 4 kecamatan. Sekira Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul ke PLN, namun kekurangannya sekitar Rp 600 juta belum dibayarkan.
Namun karena kasusnya masih didalami, AKP Harry menyatakan, Kepolisian belum bisa berikan kesimpulan siapa-siapa saja yang akan mempertanggung jawabkan hilangnya uang negara sekitar Rp 600 juta tersebut.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga, sudah memintai keterangan dari beberapa saksi, dan pihak-pihak terkait.
"Kita telah memanggil berbagai bihak, di antaranya Pemkab Rohul, yakni Pejabat Dinas Perhubungan Rohul, kemudian pihak ketiga, serta PLN Pasir Pangaraian," tambah AKP Harry.
Dimana dalam dugaan penyelewengan biaya PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat, bahwa hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU sekira Rp 600 juta lebih yang belum dibayarkan ke PT. PLN Rayon Pasir Pangaraian, sementara untuk anggaran PJU sudah dianggarkan melalui APBD Rohul 2017 capai Rp 1,4 miliar
***( Alfian Tob)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau