APEL PAGI SENEN
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru Tidak Terlibat Politik
Selasa 20 Maret 2018, 02:41 WIB
Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis.
Hal ini disampaikan Ayat Cahyadi saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (19/3/2018). Apel pagi itu disebut terasa berbeda dari sebelumnya. Dimana, Plt Walikota sebagi inspektur upacara berkesempatan membacakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam rekomendasi tersebut, diminta ASN untuk menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, termasuk salah satunya Provinsi Riau yang menyelenggarakan dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Apel pagi ini terasa istimewa karena ada rekomendasi KASN yang harus saya bacakan. Rekomendasi itu tentang netralitas ASN dalam menyikapi Pilkada. Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 14 hari semenjak surat tersebut diterbitkan," ujarnya.
Ayat menerangkan, bahwa tahun ini merupakan tahun politik, yakni tahun 2018-2019. Seperti 2018 Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan 2019 Pemilihan Legislatif dan Presiden.
"Oleh sebab itu, KASN memerintahkan kepada seluruh ASN di Indonesia untuk menjaga netralitas dan termasuk kita yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, dari 171 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu Umum (Pemilu), Provinsi Riau diketahui akan melaksanakan Pilkada sebanyak dua kali, yakni pemilihan gubernur Riau dan Pilkada Kabupaten Inhil," ungkap Ayat.
Ayat juga mengakui, dalam rekomendasi KASN ini tidak hanya sebatas himbauan netralitas ASN, tetapi ada sanksi juga yang diberikan kepada para ASN yang beberapa waktu yang dilaporkan Bawaslu diduga terlibat politik praktis.
Dari hasil sidang yang dilakukan KASN terkait laporan Bawaslu, diketahui jika apa yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer itu memang belum memasuki masa kampanye.
"Meski demikian, sebagai aparatur negara sudah melanggar sehingga dijatuhkan sanksi moral," urainya.
Ketika ditanya terkait ketidakhadiran M Noer saat apel pagi ini, apakah perlu diulang pembacaan rekomendasi KASN kepadanya, Ayat mengatakan bahwa rekomendasi ini sudah dibacakan di depan umum meskipun tanpa kehadiran Sekda.
"Saya tidak tahu kenapa Pak Sekda tidak hadir, namun apa yang diperintahkan KASN sudah kita laksanakan. Selain itu, saya kira pak Sekda pasti sudah membaca surat tersebut dan tidak perlu membacakan kembali sama pak M Noer," tutupnya. *rls
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg