APEL PAGI SENEN
Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis
Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi Ingatkan ASN Pemko Pekanbaru Tidak Terlibat Politik
Selasa 20 Maret 2018, 02:41 WIB
Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktisPEKANBARU, RIAUMADANI. com - Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengingatkan para ASN maupun pejabat lingkup Pemko Pekanbaru netral dalam Pilkada Riau yang akan datang dan jangan sampai terlibat politik praktis.
Hal ini disampaikan Ayat Cahyadi saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (19/3/2018). Apel pagi itu disebut terasa berbeda dari sebelumnya. Dimana, Plt Walikota sebagi inspektur upacara berkesempatan membacakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam rekomendasi tersebut, diminta ASN untuk menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, termasuk salah satunya Provinsi Riau yang menyelenggarakan dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Apel pagi ini terasa istimewa karena ada rekomendasi KASN yang harus saya bacakan. Rekomendasi itu tentang netralitas ASN dalam menyikapi Pilkada. Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 14 hari semenjak surat tersebut diterbitkan," ujarnya.
Ayat menerangkan, bahwa tahun ini merupakan tahun politik, yakni tahun 2018-2019. Seperti 2018 Pemilihan Kepala Daerah, sedangkan 2019 Pemilihan Legislatif dan Presiden.
"Oleh sebab itu, KASN memerintahkan kepada seluruh ASN di Indonesia untuk menjaga netralitas dan termasuk kita yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, dari 171 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu Umum (Pemilu), Provinsi Riau diketahui akan melaksanakan Pilkada sebanyak dua kali, yakni pemilihan gubernur Riau dan Pilkada Kabupaten Inhil," ungkap Ayat.
Ayat juga mengakui, dalam rekomendasi KASN ini tidak hanya sebatas himbauan netralitas ASN, tetapi ada sanksi juga yang diberikan kepada para ASN yang beberapa waktu yang dilaporkan Bawaslu diduga terlibat politik praktis.
Dari hasil sidang yang dilakukan KASN terkait laporan Bawaslu, diketahui jika apa yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer itu memang belum memasuki masa kampanye.
"Meski demikian, sebagai aparatur negara sudah melanggar sehingga dijatuhkan sanksi moral," urainya.
Ketika ditanya terkait ketidakhadiran M Noer saat apel pagi ini, apakah perlu diulang pembacaan rekomendasi KASN kepadanya, Ayat mengatakan bahwa rekomendasi ini sudah dibacakan di depan umum meskipun tanpa kehadiran Sekda.
"Saya tidak tahu kenapa Pak Sekda tidak hadir, namun apa yang diperintahkan KASN sudah kita laksanakan. Selain itu, saya kira pak Sekda pasti sudah membaca surat tersebut dan tidak perlu membacakan kembali sama pak M Noer," tutupnya. *rls
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham