BPD DESA SEPUNGGUK
BPD Desa Sipungguk Ajukan Surat Pengunduran Diri Kades
Kamis 15 Maret 2018, 10:25 WIB
SALO,RIAUMADANI.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat Desa Sipungguk Kecamatan Salo untuk kesekian kali nya kembali berbondong - bondong berkumpul di Aula Gedung Serbaguna Desa Sipungguk. Kamis (14/03/2018)
Hal ini terjadi karena buntut dari tudingan masyarakat kepada Kepala Desa Sipungguk Abu Bakar SE yang diduga menyelewengkan keuangan Desa Sipungguk Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
Pada rapat sebelumnya masyarakat juga mendesak Kepala Desa Sipungguk untuk memperlihatkan bukti rekening koran dari Bank Riau Kepri tentang rincian dan jumlah dana Silpa tahun 2017.
Puluhan masyarakat dan beberapa mahasiswa terlihat bertubi - tubi melontarkan pertanyaan kepada Kepala Desa Sipungguk. Tampak Abu Bakar dengan mimik muka bersalah tidak berhasil menjawab semua pertanyaan dari mahasiswa dan masyarakat.
Teriakan "Kepala Desa harus mundur" tampak menggema dari puluhan mulut masyarakat di Gedung serbaguna Desa Sipungguk yang dipadati masyarakat hingga keluar ruangan.
Akhirnya Ketua BPD Desa Sipungguk Syamsuar BA beserta anggota menyimpulkan akan mengajukan surat permohonan pengunduran diri Kepala Desa Sipungguk kepada Bupati Kampar paling lambat Senin (19/03/2018).
"Menindak lanjuti amanat UUD Desa No 06 Tahun 2004 tentang Kepala Desa wajib transparansi di dalam pengelolaan keuangan dan merujuk UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan indikasi UU No 31 tahun 1999 jo No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi" Terangnya
"Untuk itu kami selaku BPD Desa Sipungguk mewakili masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja dan kepemimpinan Abu Bakar sebagai Kepala Desa Sipungguk" Ujar Syamsuar
Sementara itu Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri dari perbuatan yang bisa melawan hukum.
"Kepada segenap masyarakat Desa Sipungguk kami menghimbau agar bersabar dan tidak anarkis. Biarlah yang berwenang nantinya akan memproses perkara ini. Kita tidak bisa menghakimi. Harap sesuaikan dengan tupoksi masing-masing." Tutup Kapolsek Bangkinang Barat.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham