Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
NARKOBA
Sat Res Narkoba Polres Rohul Berhasil Ringkus Tiga Kurir Narkoba dan 2,5 Kg BB Ganja
Rabu 14 Maret 2018, 23:01 WIB
Dalam satu malam Sat Res Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap kurir narkoba  di tiga tempat yang berbeda dari ketiga pelaku, polisi menyita lebih kurang 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu p
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com  - Dalam satu malam Sat Res Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap kurir narkoba  di tiga tempat yang berbeda dari ketiga pelaku, polisi menyita lebih kurang 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu pada Senin.(12/03/2018) malam.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Paur Humasnya IPDA Nanang Pujiono SH Mengatakan "Pelaku Yang Berhasil diringkus berinisial Am (24) warga Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai. MU (31) warga kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai kemudian Pelaku Ketiga Yakni Mh. (27) warga Desa Menanti Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupten Padang Lawas (Palas) Sumatra Utara. Ketiganya di tangkap aparat di tiga tempat yang Berbeda.

Penangkapan dilakukan pada pukul 19.00 WIB di TKP Pertama di simpang Kuala Tambusai Desa Sei Kumango KecamatanTambusai, Penangkapan Kedua di Kuba Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai sedangkan Tempat yang Ketiga tepatnya di Simpang PKS PT Jabal Perkasa dusun Tandihat Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu - Riau

AKP Masjang Efendi Yang Baru menjabat Tiga Hari Menjadi Kasat Narkoba Polres Rohul awal nya mendapat Informasi terkait adanya peredaran Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di wilayah hukumnya di kelurahan Tambusai Tengah, kemudian Masjang Pun langsung memerintahkan anggotanya yang tergabung dalam Tim Opsnal Satnarkoba  Polres Rohul untuk melakukan Penyelidikan,

Setelah mendapat Kepastian Informasi Masjang Bersama anggota nya bergerak cepat menuju Ke TKP selanjutnya Pada hari Senin (12/03/2018) Kasat Memerintahkan agar Anggotanya melakukan Under Cover Buy (PembelianTerselubung) terhadap seorang Pelaku dan melakukan transaksi di Simpang Kuala Tambusai desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai.

Tak lama berselang sekitar Pukul 20 45 Wib Kurir datang dengan Membawa bungkusan yang sudah di kemas rapi dengan Lakban yang di duga daun ganja Kering kemudian
polisi langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan interogasi di peroleh informasi Bahwa daun ganja kering tersebut adalah milik teman nya yang saat itu masih berada di rumahnya.

Tanpa membuang waktu Tim  bergerak cepat menuju target sasaran dan setibanya ke rumah MU , Tim berhasil menangkap Pelaku dan menemukan barang bukti di duga Daun Ganja Kering Seberat 1,5 kilo gram didalam Kamarnya.

Kemudian Tim Kembali melakukan Interogasi lalu keduanya pun mengaku bahwa daun ganja kering itu di peroleh dari seseorang yang tinggal di Desa Menanti lalu petugas meminta keduanya‎ untuk menghubungi pemilik barang Haram tersebut via selulernya seraya memesan daun ganja kering, akhirnya telah di sepakati dan akan bertemu untuk melakukan transaksi di Simpang PT Jabal Perkasa.

Saat itu tim melakukan pengintaian, sekitar pukul 22 45 Wib ,MH pun datang dengan membawa bungkusan yang diduga daun ganja kering,saat itu pelaku langsung di sergap  dan ketiganya digelandang ke Mapolres Rohul guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut Saat ini ‎Ketiga Pria yang diduga Kurir narkoba,tersebut Meringkuk di terali besi untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya.

Bersama Ketiga Pelaku  Polisi berhasil menyita  sekitar 2,5 kilogram daun ganja kering dan 4 paket kecil di duga Narkotika jenis Sabu  Selain itu juga disita 2 unit Hand Phone merk Samsung Warna hitam dan putih serta1unit sepeda motor merk Honda type Revo  warna merah tanpa No Pol ,1unit Timbangan ,hingga saat ini ketiganya masih di periksa guna untuk mendapat keterangan lebih lanjut ," kata Paur Humas"
***( Alfian Tob)‎




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top