GURU
ILUSTRASI
1.200 Guru Honorer Komite di Pekanbaru Terima SK
Rabu 14 Maret 2018, 22:47 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 1.200 guru honorer komite di tingkat SD dan SMP negeri di Pekanbaru resmi mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas nama Walikota Pekanbaru.
SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang guru honor yang wajib mengantongi SK dari kepala daerah masing-masing.
SK ini merupakan salah satu legalitas yang penting dan harus dimiliki oleh guru honorer. Sebab gaji mereka yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan bisa dibayarkan jika tidak mengantongi SK tersebut.
"Yang kita SK kan ini adalah guru honor komite jumlahnya 1.200 orang lebih. Itu untuk guru SD dan SMP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mujailis, Rabu (14/3/2018).
Dikatakan Mujailis, nama-nama guru honor komite yang sudah diSK kan tersebut merupakan usulan dari masing-masing kepala sekolah. Dengan dikeluarkanya SK tersebut, guru honor komite akan mendapatkan gaji secara legal dari sekolah masing-masing yang diambil dari dana BOS.
"Tidak hanya itu, guru honor komite yang sudah mendapatkan SK tersebut juga akan diberikan insentif tambahan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Satu bulan mereka masing-masing mendapatkan tambahan insentif dari Pemko Pekanbaru sekitar Rp600 ribu," pungkasnya.(RLS)
SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang guru honor yang wajib mengantongi SK dari kepala daerah masing-masing.
SK ini merupakan salah satu legalitas yang penting dan harus dimiliki oleh guru honorer. Sebab gaji mereka yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan bisa dibayarkan jika tidak mengantongi SK tersebut.
"Yang kita SK kan ini adalah guru honor komite jumlahnya 1.200 orang lebih. Itu untuk guru SD dan SMP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mujailis, Rabu (14/3/2018).
Dikatakan Mujailis, nama-nama guru honor komite yang sudah diSK kan tersebut merupakan usulan dari masing-masing kepala sekolah. Dengan dikeluarkanya SK tersebut, guru honor komite akan mendapatkan gaji secara legal dari sekolah masing-masing yang diambil dari dana BOS.
"Tidak hanya itu, guru honor komite yang sudah mendapatkan SK tersebut juga akan diberikan insentif tambahan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Satu bulan mereka masing-masing mendapatkan tambahan insentif dari Pemko Pekanbaru sekitar Rp600 ribu," pungkasnya.(RLS)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban