Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
GURU
1.200 Guru Honorer Komite di Pekanbaru Terima SK
Rabu 14 Maret 2018, 22:47 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sebanyak 1.200 guru honorer komite di tingkat SD dan SMP negeri di Pekanbaru resmi mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru atas nama Walikota Pekanbaru.

SK tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang guru honor yang wajib mengantongi SK dari kepala daerah masing-masing.

SK ini merupakan salah satu legalitas yang penting dan harus dimiliki oleh guru honorer. Sebab gaji mereka yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan bisa dibayarkan jika tidak mengantongi SK tersebut.

"Yang kita SK kan ini adalah guru honor komite jumlahnya 1.200 orang lebih. Itu untuk guru SD dan SMP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mujailis, Rabu (14/3/2018).

Dikatakan Mujailis, nama-nama guru honor komite yang sudah diSK kan tersebut merupakan usulan dari masing-masing kepala sekolah. Dengan dikeluarkanya SK tersebut, guru honor komite akan mendapatkan gaji secara legal dari sekolah masing-masing yang diambil dari dana BOS.

"Tidak hanya itu, guru honor komite yang sudah mendapatkan SK tersebut juga akan diberikan insentif tambahan yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Satu bulan mereka masing-masing mendapatkan tambahan insentif dari Pemko Pekanbaru sekitar Rp600 ribu," pungkasnya.(RLS)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top