Sengketa Lahan
Pemda Kampar menggelar rapat mediasi lanjutan antara
masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir dengan PT Sekar Bumi
Alam Lestari (SBAL) Rabu siang (14/3/2018)
Pemda Kampar Akan Cek Ulang Lahan Yang Dimiliki PT SBAL
Rabu 14 Maret 2018, 13:39 WIB
Pemda Kampar menggelar rapat mediasi lanjutan antara
masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir dengan PT Sekar Bumi
Alam Lestari (SBAL) Rabu siang (14/3/2018)BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI. com - Menidaklanjuti rapat mediasi tanggal 6 Maret lalu, Pemda Kampar menggelar rapat mediasi lanjutan antara masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) Rabu siang (14/3/2018) di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, namun pihak Perusahaan tak tampak hadir yang pada mulanya sudah berkomitmen untuk sama - sama hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ketidakhadiran pihak PT SBAL ini karena sebelumnya melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat ke Pemda Kampar pada tanggal 5 Maret 2018 yang isinya mempersilahkan kepada masyarakat Koto Aman untuk menempuh jalur hukum.
Rapat mediasi ini dipimpin langsung Sekda Drs.Yusri,MSi, Kadis Bunakkeswan Ir.Bustan beserta Sekretaris Zulia Dharma, Kaban Penda Ali Sabri, Kasatpol PP Hambali, Kabag Ops Kompol Frengki T, BPN, Camat Tapung Hilir dan perwakilan dari masyarakat
Dalam penyampaiannya Sekda Kampar Yusri mengatakan, ; dalam hal ini Pemda tetap disebelah masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kami selaku Pemerintah Daerah sangat bahagia dan bangga karena masyarakst memiliki dokumen yang tersimpan dengan rapi,"ucap Sekda.
"Kita persilahkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum karena ini sudah dipersilahkan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah akan berada ditengahnya,"tambah Sekda.
Adapun kesimpulan dari pertemuan hari ini adalah, Perusahaan diharapkan lebih persuasif, kita kan sudah membuka diri dan
Pemerintah Daerah akan mencek ulang HGU serta
kalau belum klar juga kita akan cari opsi lain bisa status Kuo atau di portal asal sesuai dengan payung hukum yang ada dan kita dari Pemda bisa gugat perusahaan dan berdampingan dengan masyarakat,"tegasnya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, untuk penyelesaian permasalahan ini paling lambatnya sebelum akhir Maret agar permasalahan ini tudak berlarut - larut,"tuturnya.
Sementara itu Dafson mewakili masyarakat Koto Aman menilai ada yang keliru disini, surat masuk tanggal 5 sedangkan kita rapat tanggal 6 Maret yang lalu mengapa saat itu tidak diberitahu ada surat masuk kepada kami," tanya Dafson.
Dikatakan Dafson, apa dasar hukum Perusahaan menyuruh masyarakat menempuh jalur hukum dan kami menilai pihak Perusahaan tidak menghargai keberadaan masayarakat Koto Aman serta bukti yang diminta sudah kami serahkan. Persoalan ini sudah berlangsung dari tahun 2007 yang lalu dan PT SBAL tidak pernah mengindahkankan apa yang di sarankan Pemda Kampar,"kesalnya.
Senada dengan Dafson, Sofyan Kades Koto Aman menuturkan,"sudah beberapa kali pertemuan dari 2007 belum pernah selesai dan perusahaan PT SBAL selalu berdalih sudah di ganti rugi semua, mana buktinya tolong diperlihatkan dan kalau memang ada bukti kami masyarakat siap mundur serta kami mohon dukungan dari Pemda Kampar,"pungkasnya.
(And)
| Editor | : | Dirman |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau