PENYULUHAN TP4D
Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan
penerangan Hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar
terkait TP4D.
Ketua TP4D Berikan Penyuluhan Hukum Di Dinas PUPR Kampar.
Rabu 14 Maret 2018, 12:39 WIB
Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan
penerangan Hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar
terkait TP4D.BANGKINANG, RIAUMADANI.com - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) salah satu Dinas yang mendapatkan penerangan Hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar terkait TP4D. “ Ini merupakan keberuntungan bagi Dinas PUPR Kabupaten Kampar karena mendapat pencerahan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Daerah Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar Ir. Afdal ST, MT saat memberikan arahan dalam menyambut kedatangan Tim TP4D Kabupaten Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Dinas pada hari, Rabu, 14/3.
Penyuluhan ini langsung dilakukan oleh Ketua TP4D Kabupaten Kampar Devitra Romiza, SH, MH dan didampingi oleh Sunardi, SH menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak adanya keraguan maupun ketakutan dalam pelaksnaan kegiatan atau proyek†Kata Afdal yang didampingi oleh Sekretaris PUPR Muhammad Khatim dan seluruh Kabid, PPK maupun pengelola keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kampar.
Sementara itu Ketua TP4D yang menjadi narasumber yang juga merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar tersebut menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang menyebabkan dapat tersandung dengan persoalan hukum, oleh sebab itulah kita hadir disini agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Inilah tugas TP4D Kampar, kita siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku" Kata Devitra lagi.
Sementara Sekretaris Sunardi, SH, yang juga menjabat jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan bahwa banyak dari pelaksanan maupun pengelola keunagan dirasuki dengan kegauan-keraguan dalam menjalan program pembangunan maupun proyek-proyek, namun dengan adnya penyuluhan ini apa yang dihadapi oleh PPK dan bendahara maupun pelaksanaan pembangunan dapat dihilangkan, disinilah kita hadir untuk menghindari keragu-raguan dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan†Tambah Sunardi lagi yang didampingi oleh Eka Mulya Putra anggota TP4D Kampar.
Pada kesempatan tersebut dilakukan Tanya jawab terkait pelaksanaan pembangunan dan pengelola keuangan dengan tim TP4D Kabupaten Kampar. (Diskominfo /and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham