Monev Implementasi Transparansi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev)
rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan
rencana aksi sektor strategis Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi
KPK Lakukan Monev Implementasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah di Riau
Selasa 13 Maret 2018, 23:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev)
rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan
rencana aksi sektor strategis Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan rencana aksi sektor strategis Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Selasa (13/3/2018). Salah satu topik pembahasan dalam pertemuan rakor ini, yakni implementasi pemberantasan korupsi melalui transparansi pengelolaan keuangan daerah secara online di Riau.
Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasutionmengatakan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) harus diikuti oleh masing-masing pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komitmen dan integritas yang kuat.
"Kami akan membangun sistem yang kuat antara sumber daya manusia (SDM) dan komitmen, akan tetapi untuk komitmen memang tidak bisa terukur. Buktinya di Provinsi Jambi, padahal baru saja dibuuat kesepakatan yang ditandatangani bersama dan tidak boleh diwakilkan, ini dimaksudkan untuk mengikat moral, tetapi masih tetap saja ada kejadian operasi tangkap tangan (OTT)," kata Adlinsyah dalam Rakor Monev KPK yang diikuti oleh Pemprov Riau dan Pemkab maupun Pemko se-Riau, Selasa siang.
Lanjut Adlinsyah, KPK sangat cermat dalam mengawasi proyek di sektor-sektor strategis yang rawan dikorupsi seperti hanya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Unit Layanan Pelelangan (ULP).
"Kalau bicara program, sudah cukup lama kami masuk ke Riau ini. Nanti dalam Rakor Monev ini akan diketahui bagaimana hasilnya," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengingatkan pejabat-pejabat yang ada di Riau supaya berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengelola uang rakyat yang bersumber dari APBD, APBN dan sumber lainnya.
"Apa yang dikerjakan pemerintah harus jelas peruntukannya, karena fakta yang kami temukan di lapangan termasuk juga dengan Dewan, masih saja ada pengaturan Pokir dan bagi-bagi paket dengan Dewan," tandasnya. (mcr)
Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasutionmengatakan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) harus diikuti oleh masing-masing pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komitmen dan integritas yang kuat.
"Kami akan membangun sistem yang kuat antara sumber daya manusia (SDM) dan komitmen, akan tetapi untuk komitmen memang tidak bisa terukur. Buktinya di Provinsi Jambi, padahal baru saja dibuuat kesepakatan yang ditandatangani bersama dan tidak boleh diwakilkan, ini dimaksudkan untuk mengikat moral, tetapi masih tetap saja ada kejadian operasi tangkap tangan (OTT)," kata Adlinsyah dalam Rakor Monev KPK yang diikuti oleh Pemprov Riau dan Pemkab maupun Pemko se-Riau, Selasa siang.
Lanjut Adlinsyah, KPK sangat cermat dalam mengawasi proyek di sektor-sektor strategis yang rawan dikorupsi seperti hanya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Unit Layanan Pelelangan (ULP).
"Kalau bicara program, sudah cukup lama kami masuk ke Riau ini. Nanti dalam Rakor Monev ini akan diketahui bagaimana hasilnya," ujarnya.
Kemudian, ia juga mengingatkan pejabat-pejabat yang ada di Riau supaya berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengelola uang rakyat yang bersumber dari APBD, APBN dan sumber lainnya.
"Apa yang dikerjakan pemerintah harus jelas peruntukannya, karena fakta yang kami temukan di lapangan termasuk juga dengan Dewan, masih saja ada pengaturan Pokir dan bagi-bagi paket dengan Dewan," tandasnya. (mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham