FLY OVER SIMPANG PASAR PGI ARENGKA
Ilustrasi Fly Over
Kabid Pembangunan PUPR Riau Yunnaris: Teken Kontrak Dua Fly Over Tunggu Klarifikasi Bank
Selasa 13 Maret 2018, 03:42 WIB
Ilustrasi Fly Over
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Teken kontrak pembangunan dua fly over (jembatan layang) simpang pasar pagi dan ska masih menunggu klarifikasi dari pihak bank. Klarifikasi tersebut berkaitan dengan jaminan lima persen dari nilai kontrak oleh kedua pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek fly over simpang pasar pagi Arengka dan SKA tersebut.
"Belum lagi (teken kontrak). Kita masih menunggu klarifikasi dari pihak bank lagi," kata Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnaris, Senin (12/3/18).
Menurut Yunnaris, secara prinsip sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu klarifikasi saja lagi. Jika pihak bank sudah bisa memberikan klarifikasi bahwa jaminan yang diberikan kontraktor tersebut asli, maka langkah selanjutnya baru dilakukan kontrak kerja.
Diperkirakan menjelang akhir pekan nanti semuanya sudah tuntas. Dengan begitu, pengerjaan proses pembangunan dua fly over sudah bisa dimulai.
"Kalau tidak ada aral melintang, akhir pekan ini kontrak kerjanya sudah bisa diteken. Inikan tinggal menunggu klarifikasinya saja lagi," terang Yunnan.
Sebagai informasi, kedua perusahaan yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang tender melalui Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau, yakni, PT Dewanto Cipta Pratama untuk pembangunan fly over Pasar Pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga untuk pembangunan fly over Simpang SKA.
Ada pun untuk penawarannya, PT Dewanto Cipta Pratama, melakukan penawaran sebesar Rp75.532.651.000, dari pagu anggaran sebesar Rp78.398.668.000. Sedangkan PT Sumber Sari Cipta Marga, dengan penawaran sebesar Rp149 miliar, dari pagu anggaran Rp159 miliar lebih. (**)
"Belum lagi (teken kontrak). Kita masih menunggu klarifikasi dari pihak bank lagi," kata Kabid Pembangunan dan Peningkatan Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnaris, Senin (12/3/18).
Menurut Yunnaris, secara prinsip sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu klarifikasi saja lagi. Jika pihak bank sudah bisa memberikan klarifikasi bahwa jaminan yang diberikan kontraktor tersebut asli, maka langkah selanjutnya baru dilakukan kontrak kerja.
Diperkirakan menjelang akhir pekan nanti semuanya sudah tuntas. Dengan begitu, pengerjaan proses pembangunan dua fly over sudah bisa dimulai.
"Kalau tidak ada aral melintang, akhir pekan ini kontrak kerjanya sudah bisa diteken. Inikan tinggal menunggu klarifikasinya saja lagi," terang Yunnan.
Sebagai informasi, kedua perusahaan yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang tender melalui Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau, yakni, PT Dewanto Cipta Pratama untuk pembangunan fly over Pasar Pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga untuk pembangunan fly over Simpang SKA.
Ada pun untuk penawarannya, PT Dewanto Cipta Pratama, melakukan penawaran sebesar Rp75.532.651.000, dari pagu anggaran sebesar Rp78.398.668.000. Sedangkan PT Sumber Sari Cipta Marga, dengan penawaran sebesar Rp149 miliar, dari pagu anggaran Rp159 miliar lebih. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham