Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Konflik Sengketa Lahan
Bupati Aziz Zaenal : “Mediasi Merupakan Awal Yang Baik Untuk Selesaikan Masalah”
Jumat 09 Maret 2018, 23:35 WIB
Saat memimpin mediasi sengketa lahan antara PT. Sumatera Agro Tunas Utama (SATU) dengan Masyarakat Desa Muara Takus dan Koto Tuo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar, Jumat (9/3)
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Satu persatu konflik sengketa lahan yang ada di Kabupaten Kampar sudah ditemukan jalan keluarnya setelah diawali dengan mediasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kedua belah pihak yang bermasalah, karena sesungguhnya fungsi pemerintah adalah membela rakyatnya dan juga menjaga agar perusahaan yang ada tetap betah berinvestasi di Kabupaten Kampar, karena sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kita yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Begitu dikatakan Bupati Kampar, Azis Zaenal, saat memimpin mediasi sengketa lahan antara PT. Sumatera Agro Tunas Utama (SATU) dengan Masyarakat Desa Muara Takus dan Koto Tuo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar, Jumat (9/3) yang juga dihadiri oleh Dandim 0313 KPR Letkol Inf. Beny Setiyanto dan Kepala OPD Perkebunan Bustan

Ditambahkan Azis, dalam menyelesaikan suatu persoalan, kita harus berkepala dingin dan tidak keluar dari jalur dan aturan yang telah ditetapkan, seperti yang terjadi antara Masayarakat Desa Koto Tuo dan Muara Takus yang mengklaim bahwa ada lahan yang diolah oleh PT. SATU merupakan milik mereka

"Untuk membuktikan kebenaran semua klaim tersebut, kita benar-benar harus merunut dari bawah, apa dasar masyarakat atau perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka karena sesungguhnya pemerintah juga tidak sembarangan mengeluarkan izin untuk pengolahan lahan oleh perusahaan” kata Bupati

Azis menambahkan, untuk persoalan sengketa lahan kali ini, kita harus langsung melihat objek dengan langsung terjun ke lapangan, melakukan pengukuran dan pihak yang sama-sama mengklaim harus menunjukkan bukti -bukti kepemilikan tanah sebagaimana yang mereka klaim, agar nantinya semua menjadi jelas dan bisa kita pertanggung jawabkan

“Semuanya bisa kita selesaikan dengan baik-baik karena kita orang yang beradat , kita sudah lama merdeka tapi masyarakat kita masih banyak yang menderita, untuk itu mari kita bekerja sama, cari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat kita.

“Intinya, kita harus mengukur lagi ke bawah, seminggu ke depan kita cek fisiknya dengan melibatkan Badan pertanahan dan disaksikan oleh Dinas terkait dan forkopimda, agar semua masalah bisa terselesaikan dan bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya” ujar Azis

Sumber : Humas




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top