ROKAN HULU. RIAUMADANI. com -‎ Diduga ingin mendapatkan gaji tambahan Seorang oknum Security yang be" />
Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
TOGEL
HS (32) Oknum Security Merangkap Jadi Agen Togel Diciduk Polisi
Kamis 08 Maret 2018, 23:06 WIB
HS (32), diringkus polisi  Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, dengan tuduhan sebagai agen judi toto gelap (Togel) atau Kim.‎
ROKAN HULU. RIAUMADANI. com -‎ Diduga ingin mendapatkan gaji tambahan Seorang oknum Security yang bekerja di PT. Hutahaean Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), HS (32), diringkus polisi  Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, dengan tuduhan sebagai agen judi toto gelap (Togel) atau Kim.‎

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan, tersangka HS ditangkap, setelah adanya laporan masyarakat yang diterima Kapolsek Bonai Darussalam‎ Iptu Rizal Effyandi SH, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.

Atas informasi tersebut, lalu Iptu Rizal memerintahkan anggotanya lakukan penyelidikan di Perumahan PT. Hutahaean Desa Teluk Sono Selasa sekitar pukul 23.00 Wib.

Karena melihat pelaku HS sedang memegang hand phone, saat itu diduga pelaku sedang merekap nomor pesanan Togel/ Kim di dalam rumahnya, polisi langsung menangkap‎nya.‎

Saat itu, pelaku sempat mengelak dan membanting hand phone yang dipegangnya ke lantai. Setelah dicek, di handphone pelaku tertulis nomor SMS berupa penerimaan nomor atau angka yang diduga perjudian jenis Kim.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Polsek Bonai Darussalam menyita barang bukti antara lain 1 unit handphone merk Nokia X2 warna‎ hitam merah, 1 pena warna hitam merk Kenko‎, dan 1 buah buku.‎"Sebut Paur Humas"

“Dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku mengakui, bahwa di HP nya adalah nomor penerimaan pembelian judi jenis Togel atau Kim. Dan saat ini Pelaku telah  diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam, guna proses lebih lanjut," ungkap Ipda Nanang. ***( Alfian)





Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top