Pengeroyokan
Dua Waria Pukuli Teman Kencannya Hingga Sekarat
Jumat 19 September 2014, 01:32 WIB
Dua Waria Tersangka Pemukulan terhadap teman kencannya
MEDAN BARU. Riaumadani.;com - Petugas Polsek Medan Baru mengamankan dua orang waria dari sebuah bangunan kosong di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Jumat [19/9/2014] dini hari. Mereka adalah Rudi Tarihoran alias Merry [35], dan Sofyan alias Meiliana [25], warga Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru.
Keduanya ditangkap petugas, karena patut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Risfandi [24], warga Jalan Benteng Hilir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dimana akibat penganiayaan itu, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis, akibat luka serius di bagian kepalanya.
Saat diperiksa di Mapolsekta Medan Baru, kedua waria itu mengakui perbuatannya. Penganiayaan itu dilakukan lantaran kekesalan Merry terhadap korban, yang ingkar janji akan membayar jasanya setelah melayani korban.
"Dia menghampiri aku waktu lagi mangkal. Setelah kami sepakat harga, kami lalu ke gedung kosong itu. Tapi setelah kulayani, dia malah enggak mau bayar. Habis itu kami ribut," jelas Merry.
Saat keributan terjadi, Meiliana mendatangi keduanya dengan maksud mendamaikan. Namun bukannya berhenti cekcok, korban malah memukul Meiliani. Kesal dengan perlakuan korban, Meiliani lantas mengambil balok yang tergeletak di pojok bangunan, dan memukulkanya ke kepala korban.
"Setelah ku pukul enggak sadar dia. Habis itu kami lari ke bangunan yang enggak jauh dari bangunan awal untuk bersembunyi. Tapi rupanya tertangkap juga," ujar Meiliana.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya sudah kita amankan ini. Korban masih di rumah sakit. Kondisinya cukup parah. Masih kita lidik dulu ya," jelas di saat dikomfirmasi.**
Keduanya ditangkap petugas, karena patut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Risfandi [24], warga Jalan Benteng Hilir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dimana akibat penganiayaan itu, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis, akibat luka serius di bagian kepalanya.
Saat diperiksa di Mapolsekta Medan Baru, kedua waria itu mengakui perbuatannya. Penganiayaan itu dilakukan lantaran kekesalan Merry terhadap korban, yang ingkar janji akan membayar jasanya setelah melayani korban.
"Dia menghampiri aku waktu lagi mangkal. Setelah kami sepakat harga, kami lalu ke gedung kosong itu. Tapi setelah kulayani, dia malah enggak mau bayar. Habis itu kami ribut," jelas Merry.
Saat keributan terjadi, Meiliana mendatangi keduanya dengan maksud mendamaikan. Namun bukannya berhenti cekcok, korban malah memukul Meiliani. Kesal dengan perlakuan korban, Meiliani lantas mengambil balok yang tergeletak di pojok bangunan, dan memukulkanya ke kepala korban.
"Setelah ku pukul enggak sadar dia. Habis itu kami lari ke bangunan yang enggak jauh dari bangunan awal untuk bersembunyi. Tapi rupanya tertangkap juga," ujar Meiliana.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya sudah kita amankan ini. Korban masih di rumah sakit. Kondisinya cukup parah. Masih kita lidik dulu ya," jelas di saat dikomfirmasi.**
Editor | : | Amsarudin-R24 |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”