PAW
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di
Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin
(5/3/2018).
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW
Selasa 06 Maret 2018, 23:41 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di
Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin
(5/3/2018).
TEMBILAHAN. RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (5/3/2018).
Rapat Paripurna Istimewa kali ini mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam komposisi DPRD Inhil dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Malian Ghazali kepada Sarbaini Haji Ali Karim untuk sisa masa jabatan 2014 - 2019.
PAW pada fraksi PPP dilakukan pasca wafatnya Malian Ghazali yang juga merupakan anggota Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil pada bulan Oktober tahun 2017 silam.
Untuk diketahui, Syarbaini selaku pengganti antar waktu merupakan salah seorang calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti ajang Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 di Daerah Pemilihan II (Dua).
Menurut Ketua DPRD, H Dani M Nursalam, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari fraksi PPP kepada lembaga DPRD Kabupaten Inhil.
"Ini tindaklanjut usulan fraksi PPP. SK (Surat Keputusan) pemberhentian terhadap Malian Ghazali sudah dikeluarkan dan SK penggantinya juga sudah diterbitkan bagi saudara Sarbaini," kata Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam seusai memimpin rapat.
Dengan telah diresmikannya pergantian antar waktu, dikatakan Ketua DPRD Inhil, maka keanggotaan fraksi PPP dan lembaga DPRD Inhil telah lengkap. Untuk itu, Dia berharap, kinerja positif yang selama ini ditorehkan DPRD Inhil dapat terjaga konsistensinya.
"Ada semangat baru bagi kawan - kawan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan begitu, kinerja positif yang selama ini ditorehkan dapat terus terjaga kedepannya," tandas Ketua DPRD Inhil.
Sementara itu, Sarbaini selaku pengganti antar waktu anggota DPRD Inhil dari fraksi PPP menyatakan rasa haru dan bangganya atas peresmian dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan.
Dia menganggap, tugas sebagai wakil rakyat adalah tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang mesti terus tersalurkan.
"Ini adalah tanggung jawab yang berat. Saya harus bisa dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat ini juga harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Sarbaini penuh senyum.
Setelah ini, diungkapkan Sarbaini, Dirinya baru akan aktif sebagai anggota DPRD Inhil dengan segala tugasnya dalam kurun waktu satu minggu kedepan terhitung dari tanggal peresmian dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan.
Sebagai tambahan, Sarbaini adalah seorang kader PPP yang telah aktif selama 15 tahun terakhir. Sarbaini juga telah mengikuti 3 (tiga) kali pencalonan dalam ajang Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Inhil.
Dalam pencalonan terakhir, Dia memperoleh sebanyak 932 suara. Namun, perolehan suara tersebur belum mampu menghantarkan Sarbaini dudul sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2014 - 2019. (hms/mcr)
Rapat Paripurna Istimewa kali ini mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam komposisi DPRD Inhil dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Malian Ghazali kepada Sarbaini Haji Ali Karim untuk sisa masa jabatan 2014 - 2019.
PAW pada fraksi PPP dilakukan pasca wafatnya Malian Ghazali yang juga merupakan anggota Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil pada bulan Oktober tahun 2017 silam.
Untuk diketahui, Syarbaini selaku pengganti antar waktu merupakan salah seorang calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan yang mengikuti ajang Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 di Daerah Pemilihan II (Dua).
Menurut Ketua DPRD, H Dani M Nursalam, peresmian dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini dilakukan setelah adanya rekomendasi dari fraksi PPP kepada lembaga DPRD Kabupaten Inhil.
"Ini tindaklanjut usulan fraksi PPP. SK (Surat Keputusan) pemberhentian terhadap Malian Ghazali sudah dikeluarkan dan SK penggantinya juga sudah diterbitkan bagi saudara Sarbaini," kata Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam seusai memimpin rapat.
Dengan telah diresmikannya pergantian antar waktu, dikatakan Ketua DPRD Inhil, maka keanggotaan fraksi PPP dan lembaga DPRD Inhil telah lengkap. Untuk itu, Dia berharap, kinerja positif yang selama ini ditorehkan DPRD Inhil dapat terjaga konsistensinya.
"Ada semangat baru bagi kawan - kawan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan begitu, kinerja positif yang selama ini ditorehkan dapat terus terjaga kedepannya," tandas Ketua DPRD Inhil.
Sementara itu, Sarbaini selaku pengganti antar waktu anggota DPRD Inhil dari fraksi PPP menyatakan rasa haru dan bangganya atas peresmian dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan.
Dia menganggap, tugas sebagai wakil rakyat adalah tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang mesti terus tersalurkan.
"Ini adalah tanggung jawab yang berat. Saya harus bisa dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat ini juga harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Sarbaini penuh senyum.
Setelah ini, diungkapkan Sarbaini, Dirinya baru akan aktif sebagai anggota DPRD Inhil dengan segala tugasnya dalam kurun waktu satu minggu kedepan terhitung dari tanggal peresmian dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan.
Sebagai tambahan, Sarbaini adalah seorang kader PPP yang telah aktif selama 15 tahun terakhir. Sarbaini juga telah mengikuti 3 (tiga) kali pencalonan dalam ajang Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Inhil.
Dalam pencalonan terakhir, Dia memperoleh sebanyak 932 suara. Namun, perolehan suara tersebur belum mampu menghantarkan Sarbaini dudul sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2014 - 2019. (hms/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham