KDRT
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
Provinsi Riau, Tengku Syuaib saat dijumpai mediacenter.riau.go.id di
ruang kerjanya, Senin (5/3
UPT P2TP2A Riau Ajak Masyarakat Berperan Aktif Laporkan KDRT
Senin 05 Maret 2018, 22:57 WIB
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
Provinsi Riau, Tengku Syuaib saat dijumpai mediacenter.riau.go.id di
ruang kerjanya, Senin (5/3
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Riau Tengku Syuaib mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Syuaib saat dijumpai mediacenter.riau.go.id di ruang kerjanya, Senin (5/3). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberadaan UPT P2TP2A ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 56 Tahun 2017 Tanggal 7 November 2017.
"UPT P2TP2A ini memiliki tugas dan fungsi menyelesaikan kasus-kasus menyangkut tentang perlindungan perempuan dan anak," ungkapnya.
Dijelaskan olehnya, terdapat 17 kasus menyangkut tentang perlindungan perempuan dan anak yang ditangani oleh pihaknya, antara lain; kekerasan dalam rumah tangga, kejahatan seksual, hak asuh anak, anak berhadapan dengan hukum, penganiayaan, anak hilang, trafficking, kekerasan psikis, pendidikan anak, kekerasan fisik, pidana murni, kenakalan remaja, penelantaran tenaga kerja, pencemaran nama baik, menuntut perjanjian, narkoba, dan pelanggaran HAM.
Dari 17 kasus yang ditangani tersebut, terdapat peningkatan laporan kasus terhadap perempuan dan anak di instansinya, yakni sebesar 5 kasus. Yang mana pada tahun 2016 yang lalu terdapat 175 kasus, sementara itu pada tahun 2017 terdapat 180 kasus.
"Dari data tersebut, kami mengharapkan masyarakat di Provinsi Riau untuk berperan aktif menjaga lingkungan," imbaunya.
Jika masyarakat menemukan kasus terhadap perempuan dan anak tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk menghubungi UPT P2TP2A di nomor 08125296736. (mcr)
Hal tersebut disampaikan oleh Syuaib saat dijumpai mediacenter.riau.go.id di ruang kerjanya, Senin (5/3). Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keberadaan UPT P2TP2A ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 56 Tahun 2017 Tanggal 7 November 2017.
"UPT P2TP2A ini memiliki tugas dan fungsi menyelesaikan kasus-kasus menyangkut tentang perlindungan perempuan dan anak," ungkapnya.
Dijelaskan olehnya, terdapat 17 kasus menyangkut tentang perlindungan perempuan dan anak yang ditangani oleh pihaknya, antara lain; kekerasan dalam rumah tangga, kejahatan seksual, hak asuh anak, anak berhadapan dengan hukum, penganiayaan, anak hilang, trafficking, kekerasan psikis, pendidikan anak, kekerasan fisik, pidana murni, kenakalan remaja, penelantaran tenaga kerja, pencemaran nama baik, menuntut perjanjian, narkoba, dan pelanggaran HAM.
Dari 17 kasus yang ditangani tersebut, terdapat peningkatan laporan kasus terhadap perempuan dan anak di instansinya, yakni sebesar 5 kasus. Yang mana pada tahun 2016 yang lalu terdapat 175 kasus, sementara itu pada tahun 2017 terdapat 180 kasus.
"Dari data tersebut, kami mengharapkan masyarakat di Provinsi Riau untuk berperan aktif menjaga lingkungan," imbaunya.
Jika masyarakat menemukan kasus terhadap perempuan dan anak tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk menghubungi UPT P2TP2A di nomor 08125296736. (mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau