FGD Diikuti Kades se-Kuansing
Polres Kuansing Taja Kegiatan FGD Bahas Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa
Selasa 27 Februari 2018, 22:41 WIB
Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) membahas antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa yang
bersumber dari APBD/APBN di wilayah Kuansing Selasa, 27/2/2018
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Agar pengelolaan Dana Desa bisa tepat guna, tepat sasaran dan tidak berakhir dengan perkara hukum, Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membahas antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dari APBD/APBN di wilayah Kuansing Selasa, 27/2/2018 di Mapolres Kuansing.
FGD dipimpin Wakapolres Kompol Dody Harza Kusuma dan dihadiri para kepala desa di Kuansing, Inspektur pembantu wilayah II Darwin, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Reskrim diwakili Kanit Idik III IPDA Faisal Aliza, Bhabinkamtibmas dan ratusan peserta lainnya.
Waka Polres Kuansing Kompol Dody Harza Kusumah, dalam arahannya mengingatkan para Bhabin Kamtibmas tidak boleh menerima Dana Desa (DD). Bhabin Kamtibmas harus selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa maupun perangkatnya, terkait seluruh kegiatan desa demi terciptanya Kamtibmas.
Sedangkan Kepala Inspektorat Kuansing diwakili Inspektur Pembantu Wilayah II Drs. Darwin, menyebutkan agar Kepala Desa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa, agar membuat kontrak kerja penyediaan barang dan jasa, supaya perancanaan dan pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar.
Kemudian Kepala Desa dan perangkat desa wajib menyampaikan apa yang akan dikerjakan di desa kepada masyarakat di desa tersebut, supaya masyarakat mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan di desa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kuansing yang diwakili Kanit I dik III Sat Reskrim IPDA Faisal Aliza SH, mengatakan aset dan hasil di desa agar dimasukkan di APBDES, dan asas pengelolaan Dana Desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib.
"Kepala desa harus memahami tugasnya, supaya tidak terjadi penyelewengan," ujarnya. * (Rd-Mu)
FGD dipimpin Wakapolres Kompol Dody Harza Kusuma dan dihadiri para kepala desa di Kuansing, Inspektur pembantu wilayah II Darwin, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Reskrim diwakili Kanit Idik III IPDA Faisal Aliza, Bhabinkamtibmas dan ratusan peserta lainnya.
Waka Polres Kuansing Kompol Dody Harza Kusumah, dalam arahannya mengingatkan para Bhabin Kamtibmas tidak boleh menerima Dana Desa (DD). Bhabin Kamtibmas harus selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa maupun perangkatnya, terkait seluruh kegiatan desa demi terciptanya Kamtibmas.
Sedangkan Kepala Inspektorat Kuansing diwakili Inspektur Pembantu Wilayah II Drs. Darwin, menyebutkan agar Kepala Desa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa, agar membuat kontrak kerja penyediaan barang dan jasa, supaya perancanaan dan pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar.
Kemudian Kepala Desa dan perangkat desa wajib menyampaikan apa yang akan dikerjakan di desa kepada masyarakat di desa tersebut, supaya masyarakat mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan di desa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kuansing yang diwakili Kanit I dik III Sat Reskrim IPDA Faisal Aliza SH, mengatakan aset dan hasil di desa agar dimasukkan di APBDES, dan asas pengelolaan Dana Desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib.
"Kepala desa harus memahami tugasnya, supaya tidak terjadi penyelewengan," ujarnya. * (Rd-Mu)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB