Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Kasus Penipuan
Diduga Kasus Penipuan Oknum Dosen di Riau Ditahan
Rabu 17 September 2014, 02:55 WIB
POTO iLUSTRASI

PEKANBARU. Riaumadani.com - Dunia Pendidikan Riau kembali tercoreng oleh ulah seorang Pendidik [Dosen,red] salah satu Perguruan Tinggi di Riau, berinisial, HM ditangkap polisi. Usai menjalani pemeriksaan, pria paruh baya ini kemudian ditahan penyidik.

"Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa yang bersangkutan, HM terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana yang dilaporkan oleh korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Musa Jedi kepada wartawan, Senin 15/9/2014] siang.

Menurut sumber dikepolisian, penahanan tersangka ini berawal atas adanya laporan korban,
Yandra [48] warga Pematang Rebah, Rengat. Dikisahkan, peristiwa ini berawal saat korban hendak memasukan anaknya ke Pakultas kedokteran Unri.

Bahkan mereka telah memberikan sejumlah uang sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Namun belakangan, apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan harapan. Anak korban tidak lulus masuk kedokteran. Merasa dirugikan dan ditipu, korban menempuh jalur hukum.dan melaporkan kepihak kepolsian.**

 




Editor : Amsarudin
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top