Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
DUGAAN PUNGLI PELANTIKAN KEPSEK
YE: Saya Minta Maaf Telah Melaporkan JM, Saya Mengakui ke Khilafan saya
Jumat 23 Februari 2018, 22:58 WIB


TELUK KUANTAN, RIAUMADI.com - Terkait kasus adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap pelantikan puluhan Kepala Sekolah di Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tanggal 29 Desember 2017 dan pada tanggal 27 Januari 2018. Dimana tuduhan ini ditujukan kepada korban JM seperti yang dilaporkan YE Cs ke Tipikor Polres Kuansing beberapa waktu.

Setelah melalui proses penyidikan dari pihak Tipikor Polres Kuansing yang berlangsung selama beberapa pekan berlalu, menghasilkan tidak adanya temuan dugaan Pungli seperti yang ditujukan kepada JM tersebut.

"Tuduhan atau fitnah yang ditujukan kepada saya memungut uang atau pungutan liar (Pungli) kepada Kepala Sekolah yang dilantik pada 29 Desember 2017 lalu dan pelantikan pada 27 Januari 2018 yang lalu sudah berakhir dengan pemeriksaan Tipikor Polres Kuansing ternyata saya tidak terbukti / tidak melakukan hal tersebut," kata JM, saat dikonfirmasi Wartawan, pada Kamis siang (22/2) di Baserah.

"Bahkan saya diselidiki sampai ke seluruh Kepala Sekolah yang dilantik, dan masing masing Kepala Sekolah dari 2 kecamatan membuat Surat Pernyataan diatas Materai 6000 yang menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada saya (Jasmadi SPd), kecuali yang tidak membuat pernyataan tersebut adalah Sumardi SPd, yang sekarang menjabat Kepala Sekolah SDN 006 Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, bahkan yang diselidiki juga ke masyarakat, ternyata saya tidak ada temuan yang didapati oleh Tipikor Polres Kuansing," tutur JM, seraya memperlihatkan surat perjanjian permintaan damai yang dibubuhi dengan tanda tangan keenam pelapor.

Untuk itu, lanjut JM, saya yang diisukan atau di fitnah tersebut tidak benar. "Maka saya sampaikan kepada oknum atau orang orang yang memfitnah saya, kalau menuduh atau memfitnah seseorang itu kita harus hati hati.

Kalau ngomong itu kata orang tua kita atau orang bijak Ngango dulu baru cakap!, jangan jangan nanti terjadi Mulut mu harimau mu! (bahasa daerah). Ini untung saja saya mau damai karena saya masih punya pertimbangan kekeluargaan dan berjiwa besar, karena dari 6 orang oknum tersebut ada yang PNS," kata JM, menjelaskan.

Kemudian, tambahnya, saya berpesan kepada Kepala sekolah sekolah di 2 kecamatan, yakni Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, "Mari kita tunjukkan kinerja yang baik, sehingga apa yang kita harapkan bisa tercapai, yaitu meningkatkan mutu pendidikan di masa masa yang akan datang," ajak JM.

Sementara, Herizon SPd selaku Ketua K3S KHS, yang juga Kepala Sekolah SDN 007 Pengalian mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya hal ini. "Sangat disesalkan terjadinya hal ini. Kedepan diharapkan, masalah sepele jangan dibesar besarkan, karena belum tentu benar adanya tanpa diiringi dengan bukti yang jelas," kata Izon, sapaan akrabnya.

"Dengan harapan, mari kita kembali kepada semula dan tidak ada yang dirugikan kedua belah pihak. Adanya hal ini dapat mengganggu stabilitas dan konsentrasi pendidikan, khususnya di Kuantan Hilir Seberang," tambahnya, saat ditanya terkait kasus yang tak bisa dibuktikan kebenarannya tersebut.

Ditempat yang sama, Pengawas Pendidikan KHS, Mardius SPd juga mengatakan bahwa dirinya selama bersama sama ditugaskan di eks UPTD Pendidikan KHS dengan korban yang juga mantan pimpinannya itu, merasa terkejut dengan adanya kasus yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut, apalagi diantara enam orang oknum itu ada yang PNS dan Kepala Sekolah Non Job.

"Saya berani bersaksi dan menegaskan bahwa selama kami kenal dan bertugas ditempat tugas yang sama, maupun dikehidupan sehari hari, Jasmadi ini selalu membawa segala sesuatu itu ke arah musyawarah bersama kami, khususnya dengan saya pribadi," ungkapnya.

Ditempat berbeda, YE yang dihubungi pada Kamis malam melalui selluler pribadinya mengatakan, bahwa dirinya telah khilaf dan salah menilai teman seperjuangan nya tersebut. "Iya, saya mengakui ke khilafan saya terhadap teman saya Jasmadi SPd itu, dan tidak seharusnya saya terbawa hawa nafsu dan berujung di Polres Kuansing," katanya, dalam hubungan via selluler.

"Dengan adanya hal ini, saya dapat pelajaran yang sangat berharga. Dan saya jadi lebih kenal lagi dengan teman seperjuangan dan sekampung saya ini. Dia, Jasmadi ini bersih dan tidak ada melakukan hal yang sebelumnya kami tuduhkan, sekali lagi saya minta maaf," kata YE, terangnya. (MU)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top